SUKABUMIUPDATE.com - Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan larangan mudik lebaran 2021 untuk warga sipil, PNS hingga TNI dan Polri mulai diberlakukan. Menurut Riki, untuk mencegah adanya pemudik, Satlantas Polres Sukabumi sudah menentukan 4 titik penyekatan.
Adapun 4 titik itu pertama di Terminal Cicurug, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Sukabumi. Kedua di Cibolang, tepatnya pintu masuk ke Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi. Ketiga di Cikembang, Kecamatan Cikembar dan keempat di Gunungbutak, Palabuhanratu.
Baca Juga :
Riki menjelaskan ada tiga sesi dalam penyekatan penerapan larangan mudik ini, pertama dimulai sejak 22 April dan akan berlangsung hingga 5 Mei 2021. Di tanggal tersebut masa pengetatan pra mudik. Kemudian di tanggal 6 - 17 Mei itu peniadaan mudik dan 18 - 24 Mei masa penyekatan pasca mudik.
"Penyekatan dibagi tiga sesi itu, kita dari lantas sendiri ada 103 anggota yang diterjunkan, belum ditambah fungsi lain seperti polsek, dan instansi lain dari pemerintah daerah," jelasnya.
Mengenai pemudik yang menempuh jalan tikus, Riki menyatakan setiap jalan tikus pasti muara jalannya. Jalan tikus atau jalan alternatif ini menjadi perhatian sebab menjadi jalur untuk menghidari penyekatan. Namun polisi tetap akan melaksanakan penyekatan di muara jalan tikus ini sehingga tak ada pemudik yang lolos.
"Tidak luput juga, jika memungkinkan kita akan memberdayakan polsek polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi memantau yang dimaksud jalan tikus tersebut. Jika ada indikasi warga pemudik maka akan diputar balikan, jika tetap ngeyel maka akan kita lakukan tindakan hukum dengan penilangan," tandasnya.