SUKABUMIUPDATE.com - Puasa di bulan Ramadan merupakan sebuah keharusan bagi umat muslim. Selain menahan hawa lapar dan haus, puasa diharuskan juga untuk menjaga hawa nafsu, salah satunya berhubungan seks bagi suami istri. Pertanyaannya, bolehkah berhubungan seks saat puasa?
Sengaja melakukan hubungan seks saat puasa tentu saja hukumnya haram dan dapat membatalkan puasa.
Ketika berpuasa, maka seorang muslim harus menahan hawa nafsu, ketika ada pasangan muslim yang berhubungan seks saat berpuasa adalah suatu dosa. Menurut Ahli Fiqih, Abu Syuja, dosa tersebut harus dibayar dengan denda berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau bisa diganti dengan memberi makanan pokok kepada fakir miskin sebanyak 60 orang.
Kenapa berhubungan seks saat puasa tidak boleh? Karena menurut hadits Abu Hurairah, melakukan hubungan seks di siang hari dapat membatalkan puasa.
Beda halnya dengan berhubungan seks di malam hari, meskipun pada saat bulan Ramadan, tetapi berhubungan badan antara suami istri tetap diperbolehkan. Hanya saja, harus bisa melihat waktu yang tepat.
Kapan Waktu yang Tepat Untuk Berhubungan Seks di Bulan Puasa?
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari di bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak bisa menahan hawa nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberimu maaf. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah kepadamu" (QS Al Baqarah: 187).
Berhubungan seks pada malam hari di bulan Puasa juga memiliki beragam manfaat. Bukan hanya sekedar melepaskan hasrat seksual, aktivitas ini memberi manfaat bagi kesehatan selama dilakukan secara aman.
Berbagai manfaat diantaranya mencegah munculnya penyakit jantung, membuat tidur lebih nyenyak, meningkatkan fungsi otak, mencegah penuaan, mengurangi stress, membakar kalori serta meningkatkan daya tahan tubuh.