Aturan Baru Larangan Mudik: Pengetatan Mulai 22 April-24 Mei, Ini Syarat Bepergian

Kamis 22 April 2021, 13:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya 10 hari menjadi satu bulan: 22 April hingga 24 Mei 2021.

Hal itu ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.

"Maksud dari addendum surat edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021)," tulis Doni Monardo dikutip dari suara.com.

Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

"Tujuan addendum surat edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik," ucapnya.

Berikut perubahan aturan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab polymerase chain reaction atau PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di bandara atau stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan. Jika tidak ada, maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 secara acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih18 April 2024, 21:56 WIB

Usai Daftar di Demokrat dan PDIP, Ayep Zaki Buka Opsi Maju Pilwalkot Sukabumi Lewat Koalisi Besar

Pengusaha sekaligus Pembina FKDB, Ayep Zaki resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon wali kota / wakil wali kota ke dua partai politik di Kota Sukabumi, yaitu Partai Demokrat dan PDI Perjuangan
H. Ayep Zaki resmi mendaftar ke Partai Demokrat dan PDIP untuk maju Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Syams
Sehat18 April 2024, 21:00 WIB

Cara Simpel Membuat Jus Mengkudu untuk Mengontrol Gula Darah, Ini Langkahnya

Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah.
Ilustrasi - Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Angela Kim).
Keuangan18 April 2024, 20:30 WIB

Pengunjung Membludak Namun PAD Wisata Belum Maksimal, Ini Respons Bapenda Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi menyoroti soal ramainya wisatawan yang berkunjung di libur Lebaran 2024 namjn tak berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Para pengunjung sedang melakukan aktivitas libur lebaran di objek wisata pantai Karanghawu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life18 April 2024, 20:00 WIB

10 Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah

Yuk Lakukan Alternatif Hal-hal Menyenangkan Berikut Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah Hidup.
Ilustrasi. Mendengarkan Musik. Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah (Sumber : pixabay.com/@Martine)
Sehat18 April 2024, 19:45 WIB

Pradibetes: 10 Makanan yang Harus Dihindari Agar Tidak Terjadi Lonjakan Gula Darah

Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah.
Ilustrasi Makanan Manis - Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Teri Raradini)
Bola18 April 2024, 19:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia, Gratis!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi18 April 2024, 19:20 WIB

Diduga Rem Blong, Truk AMDK Hantam Angkot di Cicurug Sukabumi

Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melibatkan Colt Diesel Isuzu dan Angkot, Kamis (18/04/24).
Kondisi Angkot trayek Cibadak-Cicurug usai ditabrak Truk AMDK di depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sehat18 April 2024, 19:00 WIB

10 Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah

Berikut Beberapa Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Dikonsumsi Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Sayuran Hijau Brokoli. Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah | Foto: Pixabay/silviarita
Sukabumi18 April 2024, 18:42 WIB

Kecelakaan Tunggal Di Depan SMAN 5 Sukabumi, Diduga Ngerem Mendadak Di Jalan Berpasir

Kecelakaan tunggal dialami Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat (Jabar) di Jalan Sarasa tepatnya di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi
Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat korban kecelakaan tunggal di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi18 April 2024, 18:35 WIB

Batu Unik Diduga Benda Prasejarah Ditemukan di Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi

Batu unik diduga benda prasejarah berupa batu dakon ditemukan warga di aliran Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi.
Bongkahan batu unik diduga batu dakon di aliran sungai Cikarang Ciracap Sukabumi. (Sumber : Istimewa)