Diperiksa 7 Jam Soal Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Pemred tempo.co Jelaskan Ini

Kamis 15 April 2021, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemimpin Redaksi tempo.co Setri Yasra memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa dalam perkara penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi, Rabu, 14 April 2021. Setri diperiksa sejak pukul 13.00 dan baru berakhir jam 20.00.

Menurut Setri penyelidik menggali berbagai informasi tentang Nurhadi, terutama soal tindakannya memasuki Gedung Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya, tempat resepsi pernikahan anak bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, tanpa diundang.

Setri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Di kode etik jurnalistik itu, salah satunya mengatur tentang cover both side. "Nurhadi sedang melakukan itu, memberi ruang kepada Angin untuk menjelaskan soal status tersangka oleh KPK karena dituduh A, B, C, D. Tapi alih-alih, Nurhadi malah dianiaya dan ada proses penyensoran terhadap alat-alat liputannya," katanya dikutip dari Tempo.

Setri mengatakan upaya konfirmasi harus dilakukan maksimal. Bahkan bila perlu nabrak tembok pun harus ditempuh. Majalah Tempo, kata dia, berusaha memenuhi hak narasumber. Bila narasumber tersebut dituduh dalam tulisan seribu karakter umpamannya, maka yang bersangkutan harus diberi ruang menjelaskan seribu karakter juga agar seimbang. "Nurhadi sedang melakukan itu, bahwa wartawan itu harus adil sejak dalam pikiran," tuturnya.

Setri berujar, Nurhadi tidak sedang mengejar berita karena beritanya sendiri sudah selesai dimuat Majalah Tempo. Yang dibutuhkan tinggal konfirmasi kepada Angin yang dalam liputan sebelumnya banyak dituduh terlibat skandal korupsi pajak. Bahwa Nurhadi dianggap masuk ke wilayah privat pesta pernikahan, menurut Setri, bukan resepsi pernikahan itu yang sedang dikejar Nurhadi. "Pernikahan itu sendiri tidak menarik bagi kami, tak layak masuk Majalah Tempo. Jadi tidak ada masalah privat di sini," ucapnya.

Setri mengimbuhkan bahwa bagi Tempo upaya konfirmasi bagi orang yang dituduh harus dilakukan secara maksimal melalui berbagai cara. Apalagi bila tokoh yang dituduh itu pejabat publik. "Kalau perlu ditongkrongin di rumahnya berjam-jam sampai dia keluar," kata Setri.

Setri menilai penyelidikan dalam perkara penganiayaan Nurhadi cukup clear. Penyelidik, kata dia, tidak berusaha membelokkan persoalan. Artinya, apa yang dia sampaikan ditampung semuanya. "Penyelidikan ini oke, clear. Penyelidik bertanya dengan nada menggali, bukan mengarahkan. Kami berterimakasih," ujar Setri.

Setri berharap penyelidikan ini bisa selesai secepatnya. Bila perlu pekan depan semua proses penyelidikan sudah rampung dan dilakukan gelar perkara. Karena menurut Setri, semua fakta sudah jelas. "Pelaku sudah jelas, korban sudah jelas, mau cari apa lagi," katanya.

Setri menilai kasus penganiayaan yang dialami Nurhadi bukan hanya persoalan Tempo semata. Namun harus digaungkan sebagai masalah keselamatan semua jurnalis dalam menjalankan tugasnya. "Jadi jangan hanya dilokalisir pada Tempo saja, tapi bagaimana tugas jurnalis yang dilindungi undang-undang ini dapat menjalankan fungsinya dengan benar, tanpa ada intimidasi dan kekerasan," ujar Setri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi