Hingga 12 April, Baru 30 Warga Kabupaten Sukabumi Daftar BLT UMKM

Selasa 13 April 2021, 13:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DPKUKM Kabupaten Sukabumi mencatat pada Senin, 12 April 2021 kemarin baru ada 30 pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Bantuan yang kerap disebut Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersifat mandiri atau produktif sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha Mikro Kecil DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usep Suhendi mengatakan baru ada 30 pendaftar sejak dikeluarkannya edaran pada 9 April 2021 lalu. Pendaftaran sendiri mulai dibuka pada Senin kemarin.

"Kita mengedarkan surat edaran per tanggal 9 April dan hari Senin kemarin kita sudah bisa menerima pendaftrannya. Baru ada 30 pendaftar yang sudah datang ke sini," katanya kepada sukabumiupdate.com. Sementara pendaftaran pada Selasa, 13 April 2021 ini masih berlangsung.

Usep mengimbau bagi masyarakat yang memiliki usaha agar segera mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB di situs Online Single Submission atau OSS. "Untuk masyarakat silakan daftar karena tahap pertama ini batasnya sampai 23 April 2021," ujarnya.

"Untuk pendaftaran tidak ada batasnya, tetapi untuk penerima koutanya hanya dua belas juta orang," jelas Usep.

photoInformasi soal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM. - (DPKUKM Kabupaten Sukabumi)

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan mengakses bantuan yang juga sering disebut BLT UMKM ini, antara lain bukan Aparatur Sipil Negara; anggota Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah; berlaku bagi pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp 300 juta per tahun; dan pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta.

Kemudian melampirkan Nomor Induk Berusaha atau NIB yang diperoleh dari Online Single Submission atau OSS; fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk; surat pernyataan tanggung jawab mutlak (format terlampir dan bermaterai Rp 10 ribu); mencantumkan nomor handphone pribadi; dan pelaku usaha mikro yang bersangkutan tidak sedang memperoleh akses kredit dari perbankan. Semua persyaratan tersebut dikirim ke kantor DPKUKM Kabupaten Sukabumi paling lambat pada 23 April 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi