SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2021-2024.
Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD KNPI Kota Sukabumi membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni 12-15 April 2021 dari pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Formulir pendaftaran berikut informasi berkas dan syarat administrasi yang mesti dipenuhi bisa diakses di Sekretariat DPD KNPI, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Gedung Pemuda, Kota Sukabumi.
"InsyaAllah Musda akan kita laksanakan 21 April mendatang. Bakal calon ketua yang mendaftarkan diri langsung ke Sekretariat DPD dan berkasnya kita lakukan tahapan verifikasi," ungkap Panitia Musda XV DPD KNPI Kota Sukabumi Delsa R Adhikara kepada awak media, Senin, 12 April 2021.
Baca Juga :
"Untuk informasi lengkap terkait pendaftaran bakal calon ketua, bisa menghubungi langsung Panitia Musda," terang Edo.
Edo menjelaskan, panitia Musda membuka pendaftaran bakal calon ketua harus melewati tahap penjaringan, pencalonan dan pemilihan.
Adapun dalam tahap penjaringan, para kandidat mesti melengkapi berkas administrasi dan persyaratan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Semua bakal calon ketua harus di dukung sekurang-kurangnya 20 persen dari total suara kepesertaan Musda, dan mendapatkan tiga rekomendasi dari Pengurus Kecamatan (PK) KNPI, dan 5 rekomendasi OKP yang berhimpun di KNPI Kota Sukabumi. Itu syarat mutlak dan wajib dipenuhi oleh bakal calon guna kepentingan bakal calon agar lolos verifikasi dan menjadi calon Ketua DPD KNPI," ungkapnya.
Edo menambahkan, Panitia Musda XV DPD KNPI Kota Sukabumi memastikan pemilihan bakal demokratis dan adil.
"Panitia penyelenggara membuka ruang persaingan yang fair untuk semua, tidak ada upaya menjegal satu sama lain. Panitia sangat welcome kepada siapa pun yang mau maju sebagai ketua, silakan mendaftarkan diri," tandas Edo.
Kekinian, panitia mencatat ada beberapa perwakilan yang baru mengambil formulir pendaftaran, namun belum mengembalikan formulir beserta kelengkapan berkas dan syarat administrasi pencalonan.