SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mempertanyakan program bantuan bedah rumah tidak layak huni atau Rutilahu. Warga mempertanyakannya sebab sudah ada pungutan uang.
Adapun pendataan bantuan rehab Rutilahu itu dilakukan sekitar tahun 2017 - 2018. Ketika itu, warga diminta oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lengkong untuk mengumpulkan data berupa KTP dan KK untuk program bedah rumah. Warga yang antusias kemudian, petugas TKSK itu meminta warga sebagai koordinator lapangan untuk pendataan.
Adalah Ijan, warga yang ditunjuk sebagai Koordinator lapangan itu. Menurut Ijan, dari pendataan itu kurang lebih ada 800 calon penerima manfaat yang berasal dari Kampung Jantra, Kampung Cidite, Kampung Cikaso dan Kampung Malimping Desa Tegallega.
Tak hanya pendataan, Ijan diminta oleh petugas TKSK itu untuk mengumpulkan uang Rp 20 ribu dari warga yang ikut program bedah rutilahu itu.
Ketika 2017, Ijan mendapat informasi dari anggota TKSK itu bahwa program bedah rutilahu itu akan segera turun.
Ada 5 orang yang akan segera mendapatkan program itu dan salah satunya Ijan. Kemudian Ijan bersama 4 warga itu diminta mengumpulkan uang masing-masing Rp 100 ribu itu untuk pembuatan satu rekening bank. "Dari uang 5 orang dibuatkan satu rekening bank," ujar Ijan.
Petugas TKSK itu pun meminta Ijan rutin mengecek rekening itu ke bank, akan tetapi karena Ijan jenuh tak juga ada uang masuk ke rekening tersebut. Maka buku rekening bank diberikan ke salah satu warga yang juga ikut memberikan uang untuk membuat rekening bank itu. Tapi oleh orang itu, buku rekening bank tersebut diberikan ke petugas TKSK itu.
Ijan menuturkan selama menjadi koordinator lapangan untuk program bedah rutilahu itu, dia harus keluar uang kurang lebih Rp 3 juta. Sebab, ketika itu Ijan yang mengurus berkas data-data yang diminta, termasuk fotocopy dan sebagainya, termasuk mengganti uang Rp 20 ribu yang diminta ke warga. "Hampir habis 3 juta itu uang pribadi saya," jelasnya.
Namun, uang yang dikeluarkan warga tak berujung sesuai harapan sebab program bedah rumah itu tak ada kepastian hingga kini."Ditunggu-tunggu sampai saat ini belum ada," jelasnya.
Untuk uang Rp 20 ribu itu, Ijan tak tahu untuk apa. "Entah untuk apa," pungkasnya.
Adapun petugas TKSK Lengkong yang meminta warga mengumpulkan data untuk program rutilahu itu bernama Juanda. Namun saat ini, Juanda tak lagi menjabat petugas TKSK Lengkong.
Juanda mengatakan rutilahu bukan ranah TKSK, yang mengajukan untuk program Rutilahu itu desa dan ppks. Sedangkan saat ini. "Sepengetahuan saya masalah Rutilahu yang mengusulkan desa bukan TKSK," jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdul Latif mengatakan informasi soal bedah rutilahu itu baru diterimanya dari satu pihak. Menurut Fuad, dia akan mengecek kembali asal muasal program tersebut. Mengingat pada tahun 2017-2018 itu, dia belum menjadi Kades Tegallega, ehingga tidak tahu detail dari program bedah rutilahu itu.
"Jadi belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Kami akan mengecek kepada koordinatornya," jelasnya.