Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Polisi, Ini 11 Ketentuannya!

Selasa 06 April 2021, 13:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram soal ketentuan peliputan media massa dalam tindak pidana atau kejahatan kekerasan. Salah satu poinnya, media dilarang menyiarkan tindakan atau arogansi anggota kepolisian.

Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 5 April 2021.

Surat telegram tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono membenarkan isi surat telegram tersebut. Ia mengklaim pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja polisi di daerah.

"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa, 6 April 2021 dikutip dari suara.com.

Berikut 11 poin dalam surat telegram tersebut

1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.

3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.

4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan.

5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual.

6. Menyamarkan gambar wajah dan indentitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.

7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur.

8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku.

9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detil dan berulang-ulang.

10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.

11. Tidak menampilkan gambaran secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi05 Mei 2024, 11:09 WIB

Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Tewas Dibacok Celurit

Berikut kronologi kejadian duel maut satu lawan satu ala gladiator pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. Satu orang tewas dibacok celurit.
Ilustrasi duel satu lawan satu. Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi tewas dibacok celurit. (Sumber : Free)
Sehat05 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Salah Satu Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat hingga Mengatasi Nyeri Gigi.
Ilustrasi. Cengkeh mengandung sejumlah antioksidan yang dapat membantu melawan kerusakan sel yang disebabkan oleh radikal bebas dalam tubuh. Foto: Instagram/@spinus.official
Life05 Mei 2024, 10:00 WIB

Gangguan Tidur! 10 Ciri Orang Stres Karena Batinnya Terganggu, Apa Kamu Salah Satunya?

Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang.
Ilustrasi - Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang. (Sumber : pexels.com/@Pixabay)
Life05 Mei 2024, 09:59 WIB

Simak 6 Cara Kerja Disiplin Lembut Berikut yang Dapat Menekankan Keselamatan Anak

Disiplin berfungsi sebagai kesempatan bagi seorang anak untuk belajar.
Ilustrasi disiplin lembut | Sumber Foto : pexela.com/@Elina Fairytale
Jawa Barat05 Mei 2024, 09:43 WIB

KOPPURI Canangkan Dana Abadi Komunitas Bersama LW Doa Bangsa

Program Dana Abadi berbasis Wakaf dan PMKH, kembali disosialisasikan oleh LW Doa Bangsa kepada KOPPURI di Gunung Puntang.
Koperasi Konsumen Pedagang Puntang Lestari (KOPPURI) canangkan dana abadi komunitas bersama Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa. (Sumber : Istimewa)
Sehat05 Mei 2024, 09:00 WIB

9 Rekomendasi Sarapan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung (GERD)

Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD).
Ilustrasi Crepes - Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD). (Sumber : pexels.com/@ The Castlebar).
Sehat05 Mei 2024, 08:00 WIB

Picu Serangan, 4 Bahaya Terlalu Banyak Makan Purin untuk Penderita Asam Urat

Penderita asam urat memiliki metabolisme yang tidak efisien dalam mengurai purin.
Ilustrasi - Serangan Asam Urat di Rumah Adalah Salah Satu Bahaya Makan Purin Berlebihan (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang