Tahun Ini BLT UMKM Hanya Rp 1,2 Juta, Warga Sukabumi Bisa Daftar ke Sini!

Senin 05 April 2021, 21:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Info untuk warga Sukabumi! Pemerintah memastikan Bantuan Presiden Produktir untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai UMKM) kembali dicairkan. Warga Tak seperti 2020, tahun 2021 ini dana bantuan hanya Rp 1,2 juta per unit usaha, namun jumlah penerimanya bakal lebih banyak.

Kabar baik ini, disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui akun media sosialnya, Minggu kemarin, 4 April 2021. Berikut pemberitahuannya;

Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.  Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal.

Bagi pelaku usaha termasuk warga Sukabumi yang pada bantuan tahap sebelumnya tak beruntung bisa kembali mendaftar. Warga yang berminat mengakses bantuan ini, diarahkan untuk secepatnya mengajukan ke dinas terkait, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Cibolang,  dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi yang kantornya berada di jalan Suryakencana.

photoPostingan Kemenkop UKM RI soal bantuan UMKM tahun 2021 - (akun medsos Kemenkop UKM RI)</span

"Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima," cuit Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari tirto.id.

Kepastian ini setelah terbitnya Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan PERMEN KUKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonom Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2010 (COVID-19). 

Perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, demikian ditulis dalam bagian Menimbang pada Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021. Salah satu perubahan terdapat perubahan pada ayat (1) Pasal 3 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 sehingga Pasal 3 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu. (2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. 

Selanjutnya ketentuan pasal 4 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 diubah, sehingga pasal 4 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang: Belum pernah menerima dana BPUM: atau Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (2) Pelaku usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak sedang menerima KUR. 

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

Saat akan mengajukan ke ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. persiapkan sejumlah berkas yaitu 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6. Nomor telepon.

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan. 

Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

SUMBER: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat21 Mei 2024, 19:00 WIB

Jaga Makanan! 8 Metode Hidup Sehat yang Ampuh Mengobati Diabetes Tanpa Obat

Dengan menerapkan metode hidup sehat ini secara konsisten, banyak orang dapat mengelola diabetes mereka secara efektif tanpa obat.
Ilustrasi. Metode Hidup Sehat yang Ampuh Mengobati Diabetes Tanpa Obat (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi21 Mei 2024, 18:57 WIB

Atraksi Debus Meriahkan Festival Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi ke-64

Atraksi debus dan laes meriahkan Festival dan gelar budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi ke-64 tahun 2024.
Paguyuban Lingkung Seni Padjajaran Anyar menampilkan atraksi debus di Festival Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi ke-64. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi21 Mei 2024, 18:17 WIB

Curi 20 Motor di Sukabumi: 5 Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Ditembak

Polisi berhasil meringkus komplotan sindikat Curanmor di Sukabumi. 20 motor disita dan dua pelaku ditembak.
Barang bukti motor hasil curanmor. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life21 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa-doa Pendek Setelah Sholat Fardhu yang Bisa Dihafal, Baca Yuk

Doa-doa pendek ini dapat dibaca dan mudah sekali untuk dihafal.
Ilustrasi. Berdoa.Doa-doa pendek ini dapat dibaca dan mudah sekali untuk dihafal. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi21 Mei 2024, 17:52 WIB

Syukuran Hari Nelayan Palabuhanratu ke-64: Menuju Festival Gelar Budaya Nasional

Ribuan warga antusias tumpah ruah turut memeriahkan rangkaian kegiatan Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan ke-64 tahun 2024 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Prosesi larung saji hari nelayan ke 64 di teluk Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sehat21 Mei 2024, 17:30 WIB

4 Cara Alami Mengobati Serangan Asam Urat di Rumah Saat Kambuh

Asam urat yang kambuh dapat di obati dengan cara-cara alami ala rumahan.
Ilustrasi - Asam urat yang kambuh dapat di obati dengan cara-cara alami ala rumahan. (Sumber : Freepik)
Musik21 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Fire! Alan Walker, "You Burnt That Bridge"

Lirik dan Terjemahan Lagu Fire! Alan Walker, "You Burnt That Bridge"
Lirik dan Terjemahan Lagu Fire! Alan Walker, "You Burnt That Bridge" (Sumber : YouTube/AlanWalker)
Sukabumi21 Mei 2024, 16:54 WIB

Tepergok Curi Motor, Pemuda Bertopi Hitam Ditangkap Warga di Parungkuda Sukabumi

Seorang pria di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengalami nasib sial setelah aksinya yang akan mencuri motor tepergok warga, pada Senin, 20 Mei 2024. Aksi tersebut terekam kamera CCTV
Rekaman CCTV saat diduga pelaku melancarkan aksinya di Kampung Pangkalan RT 17/04, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin, 20 Mei 2024 |  Foto : Capture video CCTV/Ibnu Sanubari
Sehat21 Mei 2024, 16:45 WIB

10 Manfaat Mengkonsumsi Yogurt Setiap Hari, Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Mengkonsumsi yogurt setiap hari ternyata memiliki manfaat baik, seperti meningkatkan kekebalan tubuh di musim panas. Karena di dalamnya ada berbagai kandungan nutrisi yang cocok membantu kesehatan badan
Manfaat yogurt jika dikonsumsi setiap hari, salah satunya bisa tingkatkan kekebalan tubuh (Sumber : Pixabay.com/@ponce_photography)
Sukabumi21 Mei 2024, 16:32 WIB

Srikandi PLN - YBM PLN Sukabumi Bantu Penderita Tumor Wajah di Gegerbitung Sukabumi

Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi kembali melaksanakan aksi sosial. Kali ini dengan memberikan bantuan sejumlah uang tunai untuk bantuan pengobatan kepada Indriani (26 tahun), penderita tumor wajah
Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi memberikan bantuan uang tunai kepada penderita tumor wajah di Gegerbitung Sukabumi | Foto : Ist