Tahun Ini BLT UMKM Hanya Rp 1,2 Juta, Warga Sukabumi Bisa Daftar ke Sini!

Senin 05 April 2021, 21:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Info untuk warga Sukabumi! Pemerintah memastikan Bantuan Presiden Produktir untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai UMKM) kembali dicairkan. Warga Tak seperti 2020, tahun 2021 ini dana bantuan hanya Rp 1,2 juta per unit usaha, namun jumlah penerimanya bakal lebih banyak.

Kabar baik ini, disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui akun media sosialnya, Minggu kemarin, 4 April 2021. Berikut pemberitahuannya;

Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.  Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal.

Bagi pelaku usaha termasuk warga Sukabumi yang pada bantuan tahap sebelumnya tak beruntung bisa kembali mendaftar. Warga yang berminat mengakses bantuan ini, diarahkan untuk secepatnya mengajukan ke dinas terkait, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Cibolang,  dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi yang kantornya berada di jalan Suryakencana.

photoPostingan Kemenkop UKM RI soal bantuan UMKM tahun 2021 - (akun medsos Kemenkop UKM RI)</span

"Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima," cuit Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari tirto.id.

Kepastian ini setelah terbitnya Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan PERMEN KUKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonom Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2010 (COVID-19). 

Perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, demikian ditulis dalam bagian Menimbang pada Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021. Salah satu perubahan terdapat perubahan pada ayat (1) Pasal 3 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 sehingga Pasal 3 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu. (2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. 

Selanjutnya ketentuan pasal 4 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 diubah, sehingga pasal 4 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang: Belum pernah menerima dana BPUM: atau Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (2) Pelaku usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak sedang menerima KUR. 

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

Saat akan mengajukan ke ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. persiapkan sejumlah berkas yaitu 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6. Nomor telepon.

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan. 

Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

SUMBER: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)