Tahun Ini BLT UMKM Hanya Rp 1,2 Juta, Warga Sukabumi Bisa Daftar ke Sini!

Senin 05 April 2021, 21:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Info untuk warga Sukabumi! Pemerintah memastikan Bantuan Presiden Produktir untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai UMKM) kembali dicairkan. Warga Tak seperti 2020, tahun 2021 ini dana bantuan hanya Rp 1,2 juta per unit usaha, namun jumlah penerimanya bakal lebih banyak.

Kabar baik ini, disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui akun media sosialnya, Minggu kemarin, 4 April 2021. Berikut pemberitahuannya;

Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.  Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal.

Bagi pelaku usaha termasuk warga Sukabumi yang pada bantuan tahap sebelumnya tak beruntung bisa kembali mendaftar. Warga yang berminat mengakses bantuan ini, diarahkan untuk secepatnya mengajukan ke dinas terkait, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Cibolang,  dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi yang kantornya berada di jalan Suryakencana.

photoPostingan Kemenkop UKM RI soal bantuan UMKM tahun 2021 - (akun medsos Kemenkop UKM RI)</span

"Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima," cuit Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari tirto.id.

Kepastian ini setelah terbitnya Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan PERMEN KUKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonom Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2010 (COVID-19). 

Perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, demikian ditulis dalam bagian Menimbang pada Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021. Salah satu perubahan terdapat perubahan pada ayat (1) Pasal 3 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 sehingga Pasal 3 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu. (2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. 

Selanjutnya ketentuan pasal 4 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 diubah, sehingga pasal 4 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang: Belum pernah menerima dana BPUM: atau Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (2) Pelaku usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak sedang menerima KUR. 

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

Saat akan mengajukan ke ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. persiapkan sejumlah berkas yaitu 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6. Nomor telepon.

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan. 

Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

SUMBER: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)