Tahun Ini BLT UMKM Hanya Rp 1,2 Juta, Warga Sukabumi Bisa Daftar ke Sini!

Senin 05 April 2021, 21:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Info untuk warga Sukabumi! Pemerintah memastikan Bantuan Presiden Produktir untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai UMKM) kembali dicairkan. Warga Tak seperti 2020, tahun 2021 ini dana bantuan hanya Rp 1,2 juta per unit usaha, namun jumlah penerimanya bakal lebih banyak.

Kabar baik ini, disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui akun media sosialnya, Minggu kemarin, 4 April 2021. Berikut pemberitahuannya;

Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.  Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal.

Bagi pelaku usaha termasuk warga Sukabumi yang pada bantuan tahap sebelumnya tak beruntung bisa kembali mendaftar. Warga yang berminat mengakses bantuan ini, diarahkan untuk secepatnya mengajukan ke dinas terkait, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Cibolang,  dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi yang kantornya berada di jalan Suryakencana.

photoPostingan Kemenkop UKM RI soal bantuan UMKM tahun 2021 - (akun medsos Kemenkop UKM RI)</span

"Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima," cuit Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari tirto.id.

Kepastian ini setelah terbitnya Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan PERMEN KUKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonom Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2010 (COVID-19). 

Perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, demikian ditulis dalam bagian Menimbang pada Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021. Salah satu perubahan terdapat perubahan pada ayat (1) Pasal 3 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 sehingga Pasal 3 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu. (2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. 

Selanjutnya ketentuan pasal 4 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 diubah, sehingga pasal 4 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang: Belum pernah menerima dana BPUM: atau Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (2) Pelaku usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak sedang menerima KUR. 

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

Saat akan mengajukan ke ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. persiapkan sejumlah berkas yaitu 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6. Nomor telepon.

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan. 

Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

SUMBER: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug