SUKABUMIUPDATE.com - Pasca insiden baku tembak di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu, 31 Maret 2021, Kepolisian Resor Sukabumi Kota memperketat pengamanan dengan memasang kawat berduri di depan markas mereka pada Rabu malam.
Dalam pantauan di lapangan, kawat berduri ini dipasang di sepanjang trotoar depan pagar Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Selain itu, tampak pula deretan barrier berwarna oranye dipasang di depan kawat berduri yang tergulung rapi.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan, selain memasang kawat berduri, pengetatan keamanan di wilayah hukum Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga dilakukan dengan patroli di sejumlah tempat.
"Kami memasang kawat berduri di sekitar pagar Mako Polres dan patroli di beberapa wilayah juga ditingkatkan demi meningkatkan keamanan kita semua," katanya kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Kamis, 1 April 2021.
Sumarni juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika ada aktivitas dari orang yang mencurigakan.
Saat ini pun prosedur memasuki kawasan Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota diperketat, di mana setiap tamu yang datang akan digeledah dan wajib meninggalkan Kartu Tanda Penduduk di pos penjagaan yang ditukar dengan kartu tamu.
"Dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Sukabumi Kota, tentunya kita sangat membutuhkan peran masyarakat. Oleh karena itu warga diminta untuk melapor pada petugas bila ada orang asing yang mencurigakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku penyerangan bersenjata pistol ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu kemarin adalah perempuan berinisial ZA.
Listyo menegaskan ZA diduga berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. "Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.
Sigit mengatakan, ZA masuk ke kompleks Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pintu belakang. Ia kemudian langsung mengarah ke pos gerbang utama. Selanjutnya ZA meninggalkan pos jaga. Namun tak lama, ia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan.
"Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos. 2 kali di luar dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati ZA. "Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," kata Listyo Sigit.