SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2021 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,15. Kelompok makanan, minuman dan tembakau atau rokok menjadi penyumbang inflasi terbesar, mencapai 0,40 persen.
Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto yang menyebut inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok yang menyumbang terbesar inflasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,40 persen.
"Yang tertinggi kelompok makanan dan minuman dan tembakau yang andil sebesar 0,40 persen," kata Setianto dalam konferensi persnya, Kamis (1/4/2021) dilansir dari suara.com.
Selain itu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,25 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen.
"Jadi dari 11 kelompok pengeluaran itu 8 mengalami inflasi dan 3 kelompok mengalami deflasi," ucapnya.
SUMBER: SUARA.COM