SUKABUMIUPDATE.com - Tim Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah barang dari rumah BS, di Kampung Limbangan RT 14 / 03, Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ada bubuk hitam yang diduga black powder, disita dari rumah terduga teroris BS, pada Senin petang (29/3/2021).
BS 43 tahun sudah ditangkap Densus 88 bersama dua rekannya di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dikawal jajaran Polres Sukabumi, sejumlah barang milik BS disita dari rumahnya di Bojonggenteng Sukabumi.
Baca Juga :
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Parungkuda untuk diperiksa dan diidentifikasi. Reporter sukabumiupdate.com sempat mengambil foto saat barang-barang milik BS tersebut diperiksa oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Terlihat ada bubuk hitam di dalam toples plastik bening yang tengah ditimbang oleh petugas. Ada juga pipa besi dan paralon, serta pakaian termasuk topi. Informasi yang didapatkan, barang-barang yang diamankan dari rumah BS antara lain: Black Powder, Arang, Golok, Pipa besi dilapisi paralon, Paralon 2 In, dan atribut berupa baju, topi dan pigura foto.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang menyedot perhatian warga ini selesai pukul 18.20 WIB. Tim pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif.
Penggeledahan di rumah orang tua BS tersebut, sempat membuat SA (25 tahun) istri BS dan keluarganya terkejut. "Saya tidak tahu kenapa rumah saya di geledah dan suami saya cuma kerja di Jakarta," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.