Ini Aturan Adopsi Anak, Kata Dinsos Soal Bayi dalam Kantong Belanja di Sukabumi

Senin 29 Maret 2021, 16:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi secepatnya akan membawa bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong belanja di Surade ke panti anak milik negara di Bandung Jawa Barat. Dinsos menghimbau bagi warga Sukabumi yang berniat menjadi orang tua  asuh anak tersebut untuk mempersiapkan syarat sesuai aturan adopsi di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Penanganan Anak dan Lanjut Usia (Lansia), Dinsos Kabupaten Sukabumi, Cece Irawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/3/2021). "Rencana besok tim kami akan meninjau kondisi anak di Surade itu. Anak itu rencananya akan dititipkan ke panti milik Provinsi Jabar di Bandung," ungkapnya.

Cece menegaskan bahwa selama tiga bulan, bayi laki-laki yang ditemukan warga Surade tersebut akan dirawat di pantai. Ia menghimbau bagi warga Sukabumi atau lainnya yang berniat menjadi orang tua asuh anak itu untuk secepatnya berkoordinasi dengan dinas atau mengakses aturan syarat dan ketentuan tata cara adopsi anak di Indonesia.

"Itukan manusia, nggak sembarang bisa adopsi. Ada orang minta kita kasih? nggak kayak gitu. Ada prosesnya, pemenuhan persyaratan kemudian penilaian negara, hingga diputuskan secara hukum di pengadilan. Ini agar anak dan orang tua asuhnya punya kekuatan hukum, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," beber Cece.

Baca Juga :

"Saat ini kita masih ada ajuan adopsi anak yang tengah berproses di pengadilan. Jadi bagi yang benar-benar serius pasti tidak akan merasa terganggu dengan banyaknya syarat dan ketentuan. Aturan adopsi itu salah satunya untuk melindungi dan memastikan masa depan anak," pungkasnya.

Lalu apa syarat dan aturan adopsi anak di Indonesia? Cara adopsi anak harus dilakukan secara legal berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut adalah turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

photoSaat ini bayi tersebut masih dirawat oleh tim kesehatan PKM Buniwangi Surade Sukabumi - (RAGIL)</span

Beberapa persyaratan mengadopsi anak yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh, yang disarikan dari website hukumonline, di antaranya:

- Sehat jasmani dan rohani

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 50 tahun

- Beragama yang sama dengan agama calon anak angkat

- Terbukti berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindak kejahatan

- Telah menikah minimal selama 5 tahun

- Bukan merupakan pasangan sesama jenis

- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak saja

- Memiliki keadaan ekonomi dan sosial yang mampu

- Mendapat persetujuan anak dan izin tertulis dari orangtua atau wali anak

- Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan, dan perlindungannya

- Terdapat laporan sosial dari pekerja sosial setempat

- Telah mengasuh calon anak angkat minimal 6 bulan sejak diberi izin pengasuhan

- Mendapat izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial. Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial/Instansi Sosial Provinsi/Kab/Kota bahwa calon orang tua angkat dapat diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan ketetapan sebagai orang tua angkat.

Baca Juga :

Selain orangtua, calon anak angkat pun harus memenuhi persyaratan yang ada sebelum diadopsi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon anak angkat, yaitu:

- Belum berusia 18 tahun yang terbagi ke dalam tiga prioritas, di mana anak yang belum berusia 6 tahun merupakan prioritas utama, anak berusia 6-12 tahun diadopsi sepanjang ada alasan mendadak, dan anak berusia 12-18 tahun diadopsi sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

- Anak terlantar atau yang ditelantarkan

- Anak berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak

- Anak memerlukan perlindungan.

- Jika asal usul anak tidak diketahui, maka agamanya dapat disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat. Setelah Anda dan calon anak angkat telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka Anda dapat mengikuti tata cara adopsi anak yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang ditemukan di Kampung Cinaron RT 15/04 , Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, akan diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sejak ditemukan, banyak yang ingin mengadopsi Bayi lak-laki itu.

Bayi mungil itu ditemukan dalam kantong belanja pada Sabtu (27/3/2021) pukul 04.00 WIB. Bayi yang memiliki berat 3,9 kilogram dan tinggi 51 centimeter itu hingga kini masih berada di Puskesmas Buniwangi dan dalam keadaan sehat

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug