Ini Aturan Adopsi Anak, Kata Dinsos Soal Bayi dalam Kantong Belanja di Sukabumi

Senin 29 Maret 2021, 16:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi secepatnya akan membawa bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong belanja di Surade ke panti anak milik negara di Bandung Jawa Barat. Dinsos menghimbau bagi warga Sukabumi yang berniat menjadi orang tua  asuh anak tersebut untuk mempersiapkan syarat sesuai aturan adopsi di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Penanganan Anak dan Lanjut Usia (Lansia), Dinsos Kabupaten Sukabumi, Cece Irawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/3/2021). "Rencana besok tim kami akan meninjau kondisi anak di Surade itu. Anak itu rencananya akan dititipkan ke panti milik Provinsi Jabar di Bandung," ungkapnya.

Cece menegaskan bahwa selama tiga bulan, bayi laki-laki yang ditemukan warga Surade tersebut akan dirawat di pantai. Ia menghimbau bagi warga Sukabumi atau lainnya yang berniat menjadi orang tua asuh anak itu untuk secepatnya berkoordinasi dengan dinas atau mengakses aturan syarat dan ketentuan tata cara adopsi anak di Indonesia.

"Itukan manusia, nggak sembarang bisa adopsi. Ada orang minta kita kasih? nggak kayak gitu. Ada prosesnya, pemenuhan persyaratan kemudian penilaian negara, hingga diputuskan secara hukum di pengadilan. Ini agar anak dan orang tua asuhnya punya kekuatan hukum, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," beber Cece.

Baca Juga :

"Saat ini kita masih ada ajuan adopsi anak yang tengah berproses di pengadilan. Jadi bagi yang benar-benar serius pasti tidak akan merasa terganggu dengan banyaknya syarat dan ketentuan. Aturan adopsi itu salah satunya untuk melindungi dan memastikan masa depan anak," pungkasnya.

Lalu apa syarat dan aturan adopsi anak di Indonesia? Cara adopsi anak harus dilakukan secara legal berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut adalah turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

photoSaat ini bayi tersebut masih dirawat oleh tim kesehatan PKM Buniwangi Surade Sukabumi - (RAGIL)</span

Beberapa persyaratan mengadopsi anak yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh, yang disarikan dari website hukumonline, di antaranya:

- Sehat jasmani dan rohani

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 50 tahun

- Beragama yang sama dengan agama calon anak angkat

- Terbukti berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindak kejahatan

- Telah menikah minimal selama 5 tahun

- Bukan merupakan pasangan sesama jenis

- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak saja

- Memiliki keadaan ekonomi dan sosial yang mampu

- Mendapat persetujuan anak dan izin tertulis dari orangtua atau wali anak

- Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan, dan perlindungannya

- Terdapat laporan sosial dari pekerja sosial setempat

- Telah mengasuh calon anak angkat minimal 6 bulan sejak diberi izin pengasuhan

- Mendapat izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial. Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial/Instansi Sosial Provinsi/Kab/Kota bahwa calon orang tua angkat dapat diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan ketetapan sebagai orang tua angkat.

Baca Juga :

Selain orangtua, calon anak angkat pun harus memenuhi persyaratan yang ada sebelum diadopsi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon anak angkat, yaitu:

- Belum berusia 18 tahun yang terbagi ke dalam tiga prioritas, di mana anak yang belum berusia 6 tahun merupakan prioritas utama, anak berusia 6-12 tahun diadopsi sepanjang ada alasan mendadak, dan anak berusia 12-18 tahun diadopsi sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

- Anak terlantar atau yang ditelantarkan

- Anak berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak

- Anak memerlukan perlindungan.

- Jika asal usul anak tidak diketahui, maka agamanya dapat disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat. Setelah Anda dan calon anak angkat telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka Anda dapat mengikuti tata cara adopsi anak yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang ditemukan di Kampung Cinaron RT 15/04 , Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, akan diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sejak ditemukan, banyak yang ingin mengadopsi Bayi lak-laki itu.

Bayi mungil itu ditemukan dalam kantong belanja pada Sabtu (27/3/2021) pukul 04.00 WIB. Bayi yang memiliki berat 3,9 kilogram dan tinggi 51 centimeter itu hingga kini masih berada di Puskesmas Buniwangi dan dalam keadaan sehat

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak