Forum Kades Bersatu Minta Bebaskan Camat Lengkong Sukabumi

Jumat 26 Maret 2021, 10:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Para Kepala Desa atau kades di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi meminta camat berinisial AB yang diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan dibebaskan. 

Dari data yang dihimpun, kasus yang menjerat AB ini terkait janji pengurusan dan pembelian tanah di blok Citepus Tengah, Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Baca Juga :

Camat di Kabupaten Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

Tanah tersebut milik AB dengan luas keseluruhan 26.645 meter persegi dan terbagi dua bidang. Pertama luas 16.645 meter persegi dengan Surat Keterangan Nomor. 594.4/20/CTPS/VIII/2014 dan bidang yang kedua luas 10.000 meter persegi dengan Surat Keterangan Nomor. 594.4/24/CTPS/VII/2014.

Kedua bidang tanah tersebut dibeli atau over garap pada tahun 2005 secara bertahap. Pada tahun 2017 tanah eks HGU tersebut berniat dijual ke seorang pengusaha berinisial ES di Jakarta. Akan tetapi untuk mengurus administrasi Sertifikat Hak Milik (SHM), AB meminjam sejumlah uang sebesar Rp 1,2 M ke pengusaha itu dengan jaminan beberapa sertifikat rumah.

Ketua Forum Kades Kecamatan Lengkong Bersatu sekaligus Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat mengatakan, pada proses meminjam uang sebesar Rp 1,2 M, AB didampingi seorang pengacara HS (NH) alias RM. 

Pengacara ini meminta bagian kepada pak camat. Dari jumlah 1,2 M tersebut diberikan sebesar Rp 600 juta dengan alasan ikut juga menjaminkan sertifikatnya, sisanya dipakai mengurus administrasi. Dari perjanjian yang ditandatangani pengacara dan pengusaha bahwa uang Rp 1,2 M tersebut merupakan uang muka atau uang jadi dan tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 250.000 per meter, 

"Dalam proses pengurusan SHM, karena tanah tersebut eks HGU harus ke BPN pusat mungkin terkendala teknis sehingga sampai hari ini belum rampung," ucap Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/3/2021).

Akhirnya, kata Rahmat, pihak pengusaha bernama ES yang beralamat di Jakarta Barat, pada tanggal (17/11/2020) melaporkan AB ke Polres Sukabumi, dengan dalih penipuan dan penggelapan. 

"Dengan ini kami sebagai anak (para Kades) di Kecamatan Lengkong meminta bebaskan pak Camat, tolak kriminalisasi aparatur desa maupun camat. Rakyat butuh pelayanan dan pembangunan, adapun keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada kami," tandasnya.

Menurut Rahmat, Camat AB dijemput pada hari Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.20 WIB. Ketika itu AB mengirimkan pesan Whatsapp ke Rahmat, memberi tahu bahwa AB menuju Polres.

"Dijemput saat menunaikan tugasnya sebagai camat di kantor Kecamatan Lengkong oleh pihak Polres Sukabumi menggunakan kendaraan roda empat pihak kepolisian," ucap Rahmat.

Menurut Rahmat, AB hingga kini masih ditahan. Menurut dia, kronologi mengenai kasus yang menjerat AB itu didapat saat para kades di Lengkong didampingi tim advokat dari Jakarta bertemu pihak keluarga serta datang ke Polres Sukabumi

"Alhamdulillah disana [Polres] kami ketemu sama pak camat meminta data dan informasi yang konkrit dan bagaimana kasusnya," Jelasnya.

Dengan kasus ini, Rahmat menyatakan pelayanan publik terganggu. Menurut dia, warga Kecamatan Lengkong terkendala untuk mengurus administrasi. 

"Ini jelas, ditahannya pak camat tanpa status yang jelas. Diduga ada kepentingan besar sebab setelah saya dan tim advokat dari Jakarta menerima data dan informasi baik dari keluarga dan pak camat langsung pada hari Minggu (21/3/2021) itu [awal mulanya] soal hutang - piutang, kasusnya perdata. Sekarang ini menjadi sebuah kasus pidana, jadi aneh," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik