SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon dewan pengawas atau Dewas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM).
Ada empat nama yang lulus UKK ini, nama-nama mereka dimuat dalam surat pengumuman nomor 009/Pansel-Dewas AM/III/2021 yang ditandatangani panitia calon anggota dewas Perumda AM TJM pada hari Senin 15 Maret 2021.
Dalam surat itu disebutkan penilian dalam tahapan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon dewan pengawas Perumda AM TJM telah dilaksanakan 26 Februari 2021, 2 Maret 2021, 9 sampai dengan 10 Maret 2021.
Adapun 4 nama yang lulus adalah Angga Perwira Sukmawinata kemudian Any Tri Hendarani, Engkus Kustaman dan Salih Muharam.
Mereka yang dinyatakan lulu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) selanjutnya akan mengikuti wawancara akhir. Untuk tahap ini dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021.