Divonis Ganti Rugi Rp 500 Juta Akibat Demo, Buruh Galang Donasi Uang Receh

Senin 15 Maret 2021, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi) menggalang solidaritas berupa pengumpulan donasi uang koin atau receh guna menyikapi kasus yang menjerat ratusan buruh yang kalah dalam putusan perkara bernomor 193/Pdt.G/2020/PN Bdg atas gugatan CV Sandang Sari.

Berdasarkan putusan itu, sebanyak 198 buruh CV Sandang Sari harus membayar ganti rugi kepada perusahaan senilai Rp 500 juta ditambah biaya perkara sebesar Rp 69 juta.

"Kami terinspirasi oleh Prita Mulayasri yang di Tangerang itu mengumpulkan koin," ujar Ketua F-Sebumi Aan Aminah yang juga merupakan mantan buruh CV Sandang Sari, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (15/3/2021).

"Penilaian saya hakim ini memang butuh duit receh karena kalau untuk ratusan juga seperti itu kita uang dari mana," tambahnya.

Aan menganggap putusan majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Dariyanto, dan dua hakim anggota I dewa Gede Suardhita dan Yuli Sinthesa Tristaniasangat tidak berkeadilan dan sangat merugikan buruh sebagai pihak tergugat.

Menurutnya, hakim tidak melihat sebab masalah yang diusung penggugat yakni CV Sandang Sari yang merasa dirugikan akibat protes dan mogok kerja buruh. Padahal, kata dia, protes ataupun mogok merupakan hak buruh dan diatur di Undang-undang.

Hakim, kata dia, tidak menangkap esensi penjelasan pihak tergugat dalam persidangan. Dimana, dijelasakan bahwa sebetulnya mogok total itu terjadi hanya satu hari saja yakni pada 13 April 2020. Sementara Hakim menganggap buruh melakukan mogok selama tiga hari berturut-turut dan membuat perusahaan merugi.

"Itu hakim kayaknya tidak mencermati atau tidak membaca apa yang kita jelaskan yaitu kita ini tidak mogok di tanggal 12 dan 14 (April 2020) karena tanggal 14 itu diliburkan (oleh perusahaan) . Kita hanya mogok tanggal 13, tapi tetap di putusan hakim bahwa kita itu mogok di tanggal 12,13,14 berarti hakim tidak membaca," ujarnya.

"Kerugian dari perusahaan juga gak jelas kemarin ditotalkan dari mana dapatnya mereka tidak bisa menjelaskan kemarin. Benar-benar hakim gak punya hati nurani," tukasnya.

Aksi solidaritas sudah dimulai sejak Selasa (9/3/2021), pasca keluar putusan hakim. Hingga kini, dana terkumpul baru sekitar Rp 500 ribu dari target denda yang harus dibayarkan buruh sebesar Rp 569 juta.

"Ya biasanya uang receh itu kami pakai untuk kebutuhan sehari-hari sekarang terpaksa kita mengencangkan benar-benar ikat pinggang sekencang-kencangnya lagi," imbuhnya.

Aan mengatakan aksi solidaritas pengumpulan uang koin itu merupakan antisipasi kemungkinan terburuk kalau saja upaya banding hingga kasasi yang bakal ditempuh buruh CV Sandang Sari tidak menuai hasil positif.

"Pengumpulan koin itu antisipasi guna memenuhi putusan sebagaimana dimaksud apabila pada tingkat banding maupun kasasi nantinya tetap tidak berpihak kepada kami (buruh miskin)," tutupnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sehat19 April 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Updaters Wajib Mengetahui Apa Saja Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat.
Ilustrasi - Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Sebastian Coman Photography)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 19:25 WIB

Gelar Perundingan Kebonpedes, Kader PDIP Minta Yudi Suryadikrama Maju Pilkada Sukabumi

Sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dalam rangka menyikapi pemilihan bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Kader PDI Perjuangan menggelar Perundingan Kebonpedes, Jumat (19/4/2024) | Foto : Syams
Sukabumi19 April 2024, 19:15 WIB

SDN Sundawenang Sukabumi Dibobol Maling, Pelaku Gondol Proyektor dan Gitar

Berikut kronologi kejadian SDN Sundawenang Parungkuda Sukabumi dibobol maling. Pelaku sempat kepergok dan dikejar penjaga sekolah.
SDN Sundawenang Parungkuda dibobol maling, Jumat (19/4/2024). (Sumber : Istimewa)