SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku cukup menyayangkan perilaku seorang aparatur desa bersikap arogan terhadap guru SMPN 1 Cicantayan, Eko Purtjahjanto gara-gara status Facebook. Ia pun meminta pemerintah tidak anti kritik.
Yudha menilai apa yang dilakukan Eko hanyalah upaya memberi informasi bahwa terdapat jalan rusak.
"Sebetulnya cukup mengecewakan. Pak Eko sendiri ingin memberikan informasi bahwa jalan di sana itu rusak, tetapi dengan cara guyon. Tidak mendiskreditkan siapapun, tetapi ingin menginformasikan. Tetapi ada feedback yang dirasa kurang baik," kata Yudha saat menggelar konferensi pers, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga :
Yudha menilai, dampak dari arogansi yang dilakukan aparat desa berdampak psikologis kepada Eko dan keluarganya.
"Bukan ada ancaman, tapi secara psikologis Pak Eko ketakutan, istrinya ketakutan. Karena kalau kita lihat di videonya itu cukup keras, ada bahasa menantang pemerintahan," kata Yudha lagi.
Yudha yakin, baik dirinya maupun anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya ada bersama Eko. "Kami, dan seluruh anggota DPRD saya rasa, pastinya akan bersama-sama dengan Pak Eko," tegasnya.
Yudha mengaku akan membuat sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Desa Cijalingan, pihak Kecamatan Cicantayan, hingga DPMD dan Inspektorat untuk mengetahui seluk-beluk masalah tersebut.
"Seharunya sebagai seorang aparatur desa, melayani masyarakat. Bukan arogan terhadap masyarakat. Ini yang kami sayangkan. Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sangat menyayangkan hal ini," ungkapnya.
Yudha juga khawatir ada reaksi dari masyarakat di luar sana yang merasa tidak terima dengan perlakuan arogan tersebut, sementara tidak tahu pangkal permasalahannya apa. "Jadi kami segera melakukan langkah, salah satunya melalui RDP tadi, supaya clear dan nanti bisa tersampaikan ke publik supaya tidak merembet ke hal-hal yang lain," imbuhnya.
"Ini harus menjadi efek pembelajaran, agar tidak ada Eko-eko berikutnya. Ini adalah negara demokrasi. Kita mempunyai hak mengkritik, selagi kritik itu membangun. Kalau kritik itu menjatuhkan, mendiskreditkan, menghina, itu jelas ada Undang-undangnya," tegas Yudha.
"Saya pun sebagai anggota dewan pun harus siap menerima kritik, selagi itu membangun. Saya rasa aparatur desa, kecamatan, daerah, harus siap menerima kritik itu. Jadi jangan sampai, ketika ada kritik, feedback-nya intimidasi," lanjutnya.
"Semoga ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Sukabumi. Kabupaten Sukabumi ini daerah yang indah, kita tidak ingin ada premanisme, kita tidak ingin ada arogansi, maka dengan itu kami DPRD sepakat mengambil langkah untuk membuat masalah ini clear," pungkas Yudha.