SUKABUMIUPDATE.com - Sudin (69 tahun) warga Kampung Padasenang RT 05/02, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam kondisi memprihatinkan. Kakek ini sakit stroke dan hidup seorang diri menghuni rumah yang sudah lapuk dimakan usia. Dia tak tersentuh bantuan sosial hanya karena tak punya e-KTP.
"Dia menempati rumah tersebut, hanya seorang diri, dengan keadaan sakit stroke hampir 5 tahun. Istrinya sudah meninggal, sedangkan anak pertama perempuan Saptiah, kerja keluar negeri, tapi tidak ada kabar, anak kedua bernama Ucup sudah meninggal dunia. Yang ada anak bungsu bernama Samsu," ujar Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Tegalbuleud, Agiess Surya Pradita kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/3/2021).
Baca Juga :
Untuk kebutuhan sehari- hari dan keperluan lainnya, Sudin mengandalkan pemberian anak bungsunya yang sudah menikah dan memiliki satu anak. Namun anak bungsu Sudin ini jauh dari sejahtera karena mengandalkan pendapatan dari bekerja serabutan.
Agiess mengatakan, Suidn menghuni rumah yang kayu dan dinding biliknya sudah lapuk dan bocor dimana-mana. Menurut dia, sudah pernah dicoba untuk mendapatkan bantuan rehab rumah namun tak kunjung ada jawaban.
"Sudah minta bantuan kepada pemerintah setempat melalui program Rutilahu, amun sampai saat ini tidak ada respon. Padahal Desa Tegalbuleud, pada tahun 2020 mendapat bantuan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 41 unit," paparnya.
Sementara itu TKSK Tegalbuleud, Yudiansyah menjelaskan 6 bulan yang lalu dirinya bersama perangkat desa sudah mendatangi Sudin tujuannya agar Sudin dimasukan dalam data supaya dapat bantuan. Namun ternyata ada kendala di administrasi kependudukan (Adminduk), Sudin belum memiliki e-KTP.
Sedangkan untuk basis bantuan sosial dari pemerintah itu menggunakan data e-KTP.
"Pada waktu itu akan dimasukan di Basis Data Terpadu (BDT) agar mendapat Bantuan Sosial (Bansos) akan tetapi terkendala Adminduk. Kalau Kartu keluarga (KK) ada cuma KTP belum elektronik sehingga di sistem aplikasi tidak akan masuk. Untuk diusulkan ke bantuan pemerintah akan mentok, " paparnya.
Mengenai rumah Sudin, Yudiansyah menyatakan selama ini belum ada pengajuan rehab rumah dari pihak desa. Padahal Desa Tegalbuleud pada tahun 2020, mendapatkan program Rutilahu anggaran APBD 1 sebanyak 40 unit.
"Sambil menunggu mengurus e-KTP nya, kami akan mengusulkan ke Baznas. Memang dari sekian banyak yang tidak bisa kita tangani terbentur Adminduk," terangnya.