SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi anak perempuan usia 6 tahun korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang kini dirawat di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi mulai membaik pasca menjalani operasi tulang kaki yang patah. Anak tersebut ditangani oleh tiga dokter ahli, ortopedi, bedah dan anak, namun masih butuh pendampingan psikologis karena belum bisa ditanya-tanya.
Hal ini diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan usai menjenguk anak malang tersebut di RSUD Palabuhanratu, Jumat (5/3/2021). Yani mengaku sedih dan geram.
"Kami para ibu merasa sedih, geram karena masih ada stigma buruk tentang ibu tiri ini, tentunya kasus ini bisa terjadi lagi kedepan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dijelaskan Yani, setiap anak harus lindungi, baik itu anak kandung maupun anak tiri. "Anak siapapun harus kita lindungi. Apalagi ini dia posisinya nikah dengan ayah anak tersebut, jadi menurut Islam juga, dia itu anak sendiri," jelasnya.
Yani Jatnika Marwan menegaskan P2TP2A akan terus memantau dan membantu memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi mental anak tersebut. "Insya Allah kami akan memberikan pendampingan secara psikologi, karena anak itu belum bisa ditanya tanya, jadi nanti kalau sudah pulang ke rumahnya, sudah bisa kooperatif bisa di tanya tanya Insya Allah akan dijalankan itu," terangnya.
"Alhamdulillah anak itu ditangani oleh tiga dokter ahli, ortopedi, bedah dan anak ini sangat luar biasa, mudah mudahan kedepannya lukanya bisa cepat sembuh dan tulangnya bisa tersambung dengan cepat," tandasnya.
Baca Juga :
Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan malang ini diselamatkan warga Surade, Kabupaten Sukabumi saat berusaha keluar dari rumah kontrakan orang tuanya di Sukarata, Minggu (28 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Ia ditemukan terseok-seok oleh warga dan saat diperiksa tengah terluka.
Warga langsung membawa ke rumah sakit terdekat dan hasilnya, anak itu dinyatakan mengalami retak tulang pada bagian paha kiri, kaki kanan. Lalu di telapak tangan terdapat bekas luka bakar. Kemudian, di tangan Anak tersebut juga ada bekas luka terkilir, serta ada lebam membiru di muka dan punggung.
Terkini ibu kandung anak malang tersebut melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke pihak kepolisian. Bocah perempuan ini diduga mendapat perlakuan kasar oleh ibu tiri yang belum lama tinggal mengontrak di Kampung Sukarata, Kecamatan Surade.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.