SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin menjadi salah satu peserta yang terdaftar program vaksinasi tahap pertama di kantor DPESDM Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/3/2021). Namun Pj Sekda harus ditunda mendapatkan suntikan Sinovac sebab kadar gula darah tinggi.
"Vaksin ini ada syarat-syaratnya dan kebetulan saya juga punya penyakit gula. Nah memang harus dikontrol dulu mungkin nanti kebijakannya seperti apa dan setelah gulanya sembuh baru bisa divaksin," ujar Barnas.
Baca Juga :
"Jadi memang semuanya tidak asal melakukan vaksinasi tapi kita harus mengikuti proses-prosesnya, sebagai masyarakat yang baik kita hurus mengikuti prosedur," ujarnya.
Seperti diketahui, Barnas Adjidin dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/3/2021). Informasi yang dihimpun dari laman Jabarprov.go.id, Barnas Adjidin menjabat sebagai Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial di Sekretariat Provinsi Jawa Barat.
Barnas menyatakan siap membantu Bupati di Sukabumi sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat.
"Bupati Sukabumi sudah punya target pencapaian 100 hari, itu yang akan kita lakukan konsolidasi dengan para penanggung jawab di masing-masing dinas untuk segera memacu terhadap janji-janji tersebut," jelasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.