SUKABUMIUPDATE.com - Info bagi pencaker (pencari kerja) di Sukabumi! Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka dan tahun ini pemerintah akan membuka kesempatan bagi 1 juta guru melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tidak sulit karena pendaftaran menjadi pengabdi negara ini dilakukan secara online, bisa daftar dari mana saja, termasuk dari rumah updaters semua di Sukabumi.
Dirangkum dari website Badan Kepegawaian Negara, tahun ini pendaftaran CPNS menggunakan istilah Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) tengah melakukan penyiapan infrastruktur pelaksanaan CASN 2021.
“BKN bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan kesiapan pelaksanaan CASN 2021, khususnya dari aspek infrastruktur dan skema penyelenggaraan seleksi, tutur Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin dikutip dari humas BKN.
Karena masih pandemi, seleksi abdi negara ini akan kembali dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN). Menilik dari seleksi tahun tahun sebelumnya, pendaftaran mensyaratkan pelamar memiliki akun dalam situs sscn.bkn.go.id.
Bagi yang sudah pernah daftar dari ikut seleksi CPNS tahun sebelumnya tinggal login. Untuk yang belum terdaftar NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada situs sscn.bkn.go.id, wajib terlebih dahulu melakukan registrasi, dan ini caranya;
-Buka situs/portal resmi sscn.bkn.go.id
Kemudian isi NIK , Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK kepala keluarga, isi alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman dan unggah pas foto dengan kapasitas minimal 120 lalu cetak kartu informasi akun.
- Login kembali ke sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi Biodata
- Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
- Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat
- Cetak kartu SSCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS
Untuk seleksi CPNS 2021 proses akan dimulai dengan pengumuman jumlah formasi yang dibutuhkan negara, informasinya tahapan ini akan dilakukan bulan Maret 2021 ini. Dilanjutkan dengan pendaftaran pada bulan April dan Mei 2021, disambung Juni 2021 mulai seleksi CPNS 2021.
Pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini informasi awalnya hingga 1,3 juta orang yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi ASN terdiri dari 1 juta guru dengan status PPPK.
Sedangkan di luar guru, ada 189.000 formasi yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional dan 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan. Instansi pemerintah pusat membutuhkan 83.000 formasi. Sehingga tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.
Syarat dan kriteria umum seleksi CPNS 2021 dimungkikan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sebagai berikut;
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
-Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
-Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
-Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
-Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
-Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Tidak ada salahnya mempersiapkan diri sejak dini sambil menunggu pengumuman resmi CPNS 2021. Untuk informasi lebih lengkap pantau terus kabar terkini dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.