SUKABUMIUPDATE.com - Modus maling atau pencurian minimarket di Sukabumi dengan cara menjebol bangunan kembali terjadi. Kali ini minimarket Bojong Kopo di Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dimana karyawannya sempat diikat di bawah ancaman senjata tajam.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polsek Simpenan dan Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu pagi tadi (3/3/2021) menemukan lubang berdiameter besar di lantai bagian gudang minimarket yang tembus pondasi belakang.
"Diduga menjadi jalan masuk pelaku, menjebol tembok pondasi belakang yang tembus ke lantai gudang minimarket," jelas Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif tertulis dalam laporan kejadian kepada Polda Jawa Barat.
"Kapolsek Simpenan Iptu Dadi melaporkan pencurian dengan kekerasan karena pelaku juga mengikat seorang karyawan toko yang sedang jaga malam di bawah ancaman senjata tajam," sambung Kapolres Sukabumi.
Polisi masih terus meminta keterangan para saksi termasuk korban. Belum diketahui jumlah kerugiannya karena masih dalam inventarisasi manajemen Alfamart.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.