Bukan Pelit! 5 Hal ini Tak Boleh Kamu Pinjamkan ke Orang Lain

Selasa 23 Februari 2021, 03:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Meminjamkan barang ke orang lain boleh-boleh saja dilakukan. Tapi ternyata tidak semua barang bisa dipinjamkan, ada batasannya apalagi hal atau barang yang pribadi. Bukan pelit yah, tapi tujuannya untuk mengantisipasi. Sebab apabila tidak hati-hati, niat yang awalnya baik justru membuat kita rugi!

Kira-kira barang atau hal apa saja yang tak boleh kamu pinjamkan ke orang lain? berikut daftarnya:

1. Meminjamkan nama untuk pengajuan utang orang lain

Ini penting banget untuk kamu perhatikan. Mau dia teman dekat ataupun saudara, hindari deh meminjamkan nama untuk utang orang lain, dengan meminjamkan KTP kamu atau hanya sekedar menjadi referensi orang dekat ketika orang lain mengajukan pinjaman. Karena nama kamu akan terus melekat pada pinjaman tersebut, meskipun bukan kamu yang meminjam.

Ada banyak kerugian yang bisa kamu alami akibat meminjamkan namamu. Misalnya, kalau orang yang kamu pinjami itu bukan tipe pembayar utang tepat waktu, kamu yang jadi ditagih oleh pihak kreditur. Bahkan untuk kasus peminjaman uang, jika orang yang meminjam tak kunjung membayar, kamu bisa masuk daftar hitam Bank Indonesia, hingga dipanggil di pengadilan. Serem banget kan?

Andaikan orang itu marah karena kamu menolak meminjamkan namamu, ya sudah, itu urusan dia. Kamu punya hak kok untuk menolak. Jangan karena merasa gak enak, malah kamu yang pusing nantinya. Kejadian seperti ini sudah banyak soalnya.

2. Meminjamkan kartu kredit

Misalnya, teman minta bayarin cicilan nol persen dari HP yang ia beli dengan kartu kredit kamu. Selanjutnya, temanmu itu akan mencicil tiap bulannya ke rekening kamu. Memang sih, ada orang yang bertanggung jawab selalu mencicilnya tepat waktu sampai lunas. Bersyukurlah yang pernah menemukan tipe orang jujur seperti ini.

Tapi banyak pula yang kena apes. Orang lain yang beli barang, kamu yang harus bayar karena teman kamu itu lepas tanggung jawab. Kalau udah gini, mau protes ke mana? Karena kartu kreditnya kan atas nama kamu.

3. Meminjamkan bukti kepemilikan aset

BPKB motor atau mobil, surat tanah atau rumah, hingga SK PNS atau pensiunan, jaga baik-baik! Jangan dipinjamkan dengan alasan apapun. Karena surat-surat itu sangat berharga, bisa dijual atau digadaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Foto selfie dengan KTP

Saat ini proses verifikasi online banyak menggunakan selfie dengan KTP. Usahakan saat mengambil selfie, jangan menggunakan HP orang lain. Gunakan HP sendiri untuk menjamin data kamu tidak disalahgunakan.

5. Rekening bank

Meminjamkan nomor rekening kamu supaya teman kamu bisa menerima transferan, juga berisiko. Sebaiknya mulai sekarang hindari ya. Karena nomor rekening kamu bisa disalahgunakan untuk transfer uang hasil penipuan atau hasil kejahatan lainnya. Ribet kan kalau kamu gak tahu apa-apa tapi harus berurusan dengan polisi?

Menolong orang lain memang diharuskan. Tapi untuk poin-poin di atas, kamu harus bersikap tegas. Bukan paranoid atau pelit, tapi telah banyak kejadian pertemanan jadi rusak, hubungan keluarga jadi hancur akibat urusan pinjam-meminjam hal di atas.

Nah, menurut kamu hal apa lagi yang sebaiknya tidak dipinjamkan ke orang lain selain kelima hal tadi?

Sumber: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)