Ibu 4 Anak di Cianjur Edarkan Sabu Jaringan Lapas, Ini Motifnya

Senin 22 Februari 2021, 07:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YS (36 tahun), seorang ibu rumah tangga, ikut diciduk bersama 9 pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur di sejumlah tempat di Cianjur

Kesepuluh pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar lapas yang terdeteksi setelah penangkapan seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur.  Selain menangkap 10 pengedar sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital. 

YS mengaku baru 3 bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ibu 4 anak ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 39,31 gram. "Saya butuh uang untuk keperluan keluarga. Suami saya hanya seorang sopir angkutan barang yang penghasilannya tidak tentu," ujar YS kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (22/2/2021). 

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, kesepuluh pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap jajarannya merupakan jaringan narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), seperti Lapas Banceuy, Bandung, Cipinang, Jakarta, Gunung Sindur, Bogor, dan Lapas Cianjur

Baca Juga :

Para pengedar narkoba itu, lanjut Rifai, ditangkap dalam waktu dua pekan terakhir di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur.  "Mereka (pengedar) yang ditangkap merupakan jaringan narkoba dari sejumlah lapas. Mereka dikendalikan oleh para narapidana yang masih ada di lapas, seperti Lapas Banceuy, Cipinang, Gunung Sindur, dan Cianjur," kata Rifai. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Rifai, para pelaku itu menerima perintah dari para narapidana yang ada di sejumlah lapas untuk mengedarkan dengan cara menempel narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi. "Jika para pelaku tersebut selesai menempel narkoba jenis sabu di tempat yang ditentukan, mereka lalu memberitahukan kepada narapidana untuk kemudian alamatnya dikirim kepada para konsumen," jelasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu, tegas Rifai, dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar," tegasnya. 

Rifai menambahkan, jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Cianjur

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 19:00 WIB

GRIB Jaya Cibeureum Apel Siaga Ayep-Bobby untuk Pilkada Kota Sukabumi

Ayep berharap pelaksanaan pencoblosan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Calon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat apel siaga bersama GRIB Jaya PAC Kecamatan Cibeureum pada Sabtu (23/11/2024).  | Foto: Tim Ayep Zaki