Percepat Pembebasan Lahan, 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Sedang Disiapkan

Minggu 21 Februari 2021, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian ATR/BPN mengklaim kehadiran Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja akan mempercepat pengadaan tanah untuk kepentingan umum. 

Dilansir dari Tempo.co, pengadaan tanah itu mencakup pembangunan infrastruktur dan pembangunan fasilitas lainnya. Saat ini, kementerian sedang menyiapkan empat aturan turunan pelaksanaan UU Cipta Kerja di mana salah satunya mengatur pengadaan tanah.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan terdapat sejumlah aturan pengadaan tanah tetapi belum begitu optimal.

"Dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah masih banyak yang tidak tuntas. Ada jalan tol yang belum tersambung di satu lokasi, selain itu pengadaan tanah juga pengadaan tanah juga menimbulkan konflik pertanahan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 20 Februari 2021.

Sekadar catatan, regulasi pengadaan tanah sudah ada sejak tahun 1990-an. Pada 1993, guna menjalankan kegiatan pengadaan tanah, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No.55/1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.36/ 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Perpres No.65/2006 Tentang Perubahan Perpres No.36/2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Kepentingan Umum.

"Penilaian ganti kerugian tanah milik masyarakat juga masih berbasis Nilai Jual Objek Pajak [NJOP] yang ditetapkan oleh Pemda setempat, yang nilainya jauh dari pasar, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat," tambahnya.

Pada 2012 lalu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No.2 /2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kehadiran aturan ini, kata Himawan, pengadaan tanah sudah berjalan lebih baik.

Namun, masih juga terdapat kendala seperti dokumen perencanaan pengadaan tanah yang tidak didukung oleh data dan anggaran yang akurat, sehingga terjadi revisi karena tidak sesuai kondisi fisik.

"Akibatnya adalah penambahan anggaran. Kemudian penetapan lokasi atau penlok, yang diterbitkan oleh gubernur, belum sesuai dengan tata ruang, akibatnya ada penolakan dalam pelaksanaan," paparnya.

Himawan Arief Sugoto melanjutkan dalam Undang-Undang No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) telah memberikan terobosan dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Sejumlah kendala yang dihadapi BPN pada penerapan aturan sebelumnya dapat diatasi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih18 April 2024, 14:08 WIB

Hadiah Rp 20 Juta, KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi
Sehat18 April 2024, 14:00 WIB

Benarkah Kayu Manis Bisa Menurunkan Gula Darah? Simak Penjelasannya Disini

Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov).
Sukabumi18 April 2024, 13:41 WIB

Momentum Saling Memaafkan, Halalbihalal Disdik Kabupaten Sukabumi

Halalbihalal dilakukan di lingkungan keluarga besar Disdik Kabupaten Sukabumi.
Disdik Kabupaten Sukabumi melaksanakan halalbihalal Idul Fitri 1445 H pada Rabu, 17 April 2024. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 13:30 WIB

6 Dampak Buruk Bullying Bagi Korban yang Jarang Diketahui

Bullying adalah tindakan yang melibatkan perlakuan tidak adil, agresif, atau merendahkan terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan. Hal ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan sosial.
Ilustrasi. Bullying pada anak. Sumber : pixabay/bully
Sehat18 April 2024, 13:00 WIB

Mengenal Kayu Manis: Nutrisi dan Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan.
Ilustrasi - Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan. (Sumber : pexels.com/@Mareefe).
Food & Travel18 April 2024, 12:30 WIB

6 Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan

Bingung Saat Ingin Membuat Minuman Herbal dari Rempah? Yuk Simak Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan Berikut!
Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan. | (Sumber : Instagram/@etwas.garden)
Sukabumi18 April 2024, 12:22 WIB

Bawa Kerbau Tak Bisa Diam, Kronologi Mobil Masuk Jurang di Cidahu Sukabumi

Mobil yang membawa dua kerbau ini melaju dari arah Tangkil menuju Bangbayang.
Mobil yang masuk ke jurang di Kampung Tangkil RT 02/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Bola18 April 2024, 12:15 WIB

Tambahan Amunisi Baru, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia Qatar

Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.
Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.(Sumber : dok)
Inspirasi18 April 2024, 12:08 WIB

Kang Jae Bicara Potensi Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Anggota DPRD Jawa Barat M Jaenudin mengajak warga Sukabumi untuk menggali potensi lokal dalam bidang ekonomi kreatif.
Anggota DPRD Jabar M Jaenudin sosialisasi perda Ekraf di Sukabumi (Sumber: dok tim)
Keuangan18 April 2024, 12:00 WIB

6 Penyebab Anda Kesulitan Menabung Uang, Yuk Evaluasi Finansial!

Penyebab orang sulit menabung uang biasanya dikarenakan kesalahan dalam prinsip dan gaya hidupnya selalu dibiasakan.
Ilustrasi. Penyebab orang sulit menabung uang. Sumber Foto : Pexels/Karolina Grabowska