Kejagung Beberkan Peran 13 Tersangka Kasus Jiwasraya

Sabtu 20 Februari 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan peran 13 tersangka perusahaan manajer investasi dalam kasus korupsi pada pengelola keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tiga belas manajer investasi ini bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto selaku pihak terafiliasi dengan Heru Hidayat yang disetujui Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan membentuk produk reksa dana khusus untuk Jiwasraya," kata Leonard melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu, 20 Februari 2021, seperti dikutip dari Tempo.co.

Dia menambahkan dalam pelaksanaannya, pengelolaan instrumen keuangan yang menjadi underlying reksa dana PT AJS itu dapat dikendalikan oleh Joko Hartono Tirto selaku pihak terafiliasi Heru Hidayat.

Ketiga belas tersangka perusahaan manajer investasi ini bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto dengan persetujuan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan membentuk sebuah produk reksa dana untuk PT AJS yang transaksi portofolionya dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro melalui Joko Hartono Tirto, Piter Rawiman dan Moudy Mangkey.

Saham-saham yang dikelola oleh para terdakwa adalah saham-saham yang berisiko dan tidak likuid sehingga mengakibatkan kerugian dan kekurangan likuiditas pada PT AJS.

Persetujuan pembelian reksa dana tersebut tertuang dalam Nota Intern Kantor Pusat (NIKP) yang disusun oleh Agustin Widhiastuti dan disetujui oleh Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Tiga belas perusahaan manajer investasi tersebut diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp12,157 triliun dari total kerugian negara dalam kasus itu yang sebesar Rp16,81 triliun.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, ada enam terdakwa perorangan yang telah dijatuhi vonis hakim, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara, Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro divonis penjara seumur hidup dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara. Selain itu, Benny juga dijatuhi pidana tambahan yaitu membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000.

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto divonis penjara seumur hidup dan pidana denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara, eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim divonis hukuman penjara seumur hidup, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo divonis penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan divonis penjara seumur hidup.

Sementara dua tersangka kasus Jiwasraya lainnya yakni Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman akan segera disidangkan, sedangkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi masih menjalani persidangan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 16:21 WIB

Heboh Kasus Investasi Bodong Berkedok Gadai Rumah di Sukabumi, Marketing Diamankan

Berikut keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok gadai rumah. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Bola18 April 2024, 16:15 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Australia di Piala Asia 2024: H2H, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia Qatar 2024 akan tersaji malam ini pukul 20.00 WIB.
Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia Qatar 2024 akan tersaji malam ini pukul 20.00 WIB. (Sumber : pssi.org).
Food & Travel18 April 2024, 16:00 WIB

Cara Membuat Teh Kayu Manis untuk Membantu Menurunkan Gula Darah, Simpel Banget!

Air rebusan kayu manis ini dapat bermanfaat bagi orang-orang dengan diabetes atau mereka yang berisiko mengalami peningkatan gula darah.
Ilustrasi. Cara Membuat Teh Kayu Manis untuk Membantu Menurunkan Gula Darah, Simpel Banget! | Foto: Pixabay/Pexels
Nasional18 April 2024, 15:52 WIB

Membangun Bisnis Sehat dengan Konten Berkualitas, 7 Tahun AMSI

Setiap tahun, AMSI selalu mengadakan Indonesian Digital Conference, sebuah ajang diskusi tentang teknologi digital terbaru dan dampaknya pada industri media.
AMSI sudah berdiri di hampir semua wilayah di Indonesia dengan anggota lebih dari 400 media online. (Sumber: istimewa)
Sukabumi18 April 2024, 15:52 WIB

Halalbihalal Disperkim Kabupaten Sukabumi: Tingkatkan Kekompakan dan Motivasi Pegawai

Halalbihalal ini dirangkaikan dengan pengajian dan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menggelar acara halalbihalal bersama seluruh pegawai pada Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi18 April 2024, 15:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Perumdam TJM Sukabumi Gelar Halal Bihalal

Perumdam TJM Sukabumi menggelar acara Halal Bihalal di lapangan tenis dekat Kantor perusahaan tersebut di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/4/2024).
Halal bihalal Perumdam TJM Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life18 April 2024, 15:04 WIB

Asam Urat Tinggi Setelah Lebaran? Lakukan 6 Hal Ini untuk Menurunkannya Secara Alami

Pastinya banyak makanan mengandung protein seperti daging yang dikonsumsi.
(Foto Ilustrasi) Enam hal yang perlu dilakukan untuk menurunkan asam urat secara alami jika terasa tinggi setelah lebaran. | Foto: Freepik
Inspirasi18 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi18 April 2024, 14:54 WIB

DP2KBP3A Kota Sukabumi Dapat Penghargaan, Kirim Pesan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pesan soal pencegahan kekerasan perempuan dan anak disampaikan melalui video.
Penyerahan penghargaan oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Ibu Pj Wali Kota Sukabumi kepada Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. | Foto: Instagram/@dp2kbp3a_kotsi
Sukabumi18 April 2024, 14:42 WIB

Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Curhat korban investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)