Curhat Nakes di Sukabumi ke DPRD, Ingin Diangkat jadi P3K

Selasa 16 Februari 2021, 14:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah tenaga kesehatan atau nakes seperti perawat, bidan, apoteker hingga analis bertemu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi, Selasa (16/2/2021) di Kantor PPNI.

Para perawat, bidan, apoteker dan analis tersebut meminta DPRD menyampaikan aspirasi ke pemerintah agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

"Saya bertemu dengan para bidan, perawat, analisis dan apoteker yang hari ini sebagai HL (Harian Lepas). Mereka berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan hal yang sama dengan para guru honorer, yaitu diangkat menjadi P3K," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.

Baca Juga :

638 Honorer Kabupaten Sukabumi Dapat SK P3K, Marwan Ajak Rutin Donor Darah

Badri menjelaskan, para tenaga kesehatan itu sangat termotivasi ketika melihat para guru honorer diangkat menjadi P3K, dan berharap mereka diperlakukan sama oleh pemerintah.

"Menyikapi persoalan hari ini, pemerintah pusat mengangkat guru honorer menjadi P3K, tentu ini menjadi motivasi dan harapan besar supaya pemerintah pusat memperlakukan hal yang sama kepada apoteker, bidan, perawat, analis dan yang lainnya, termasuk bagian administrasi umum," jelasnya.

Badri mengaku mendapat informasi ada yang bekerja selama 17 tahun, 15 tahun, 10 tahun dan sebagainya. Menurut Badri, itu masa pengabdian yang cukup lama, disertai tanggung jawab besar yang diemban.

"Mereka lakukan dan tidak mengenal lelah. Masyarakat tidak melihat mereka PNS atau bukan, tapi mereka dituntut dengan pelayanan yang baik," sambungnya.

Baca Juga :

Guru Honorer Sukabumi Pertanyakan Program P3K

Masih kata Badri, pemerintah pusat sebenarnya bisa mengangkat para apoteker, bidan hingga analis ini menjadi P3K, karena jumlah mereka yang tidak banyak.

"Jumlah dari pada tenaga kesehatan dari umur 35 tahun ke atas itu tidak terlalu banyak, hanya kurang lebih mungkin 200 orang. Dibandingkan dengan guru honorer yang diangkat menjadi P3K yang kurang lebih ada 500 orang. Ya saya kira ini sangat memungkinkan tenaga kesehatan jadi target pegawai P3K," pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 18:51 WIB

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Jurang 25 Meter di Cireunghas Sukabumi, Sopir Terluka

Berikut kronologi kecelakaan tunggal mobil pikap terjun ke jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi.
Kondisi mobil pikap yang masuk jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat28 Maret 2024, 18:42 WIB

6 Penyebab Berat Badan Naik Meski Sedang Berpuasa, Ini Pemicunya

Terdapat beberapa sebab yang memicu berat badan jadi naik meski sedang mnejalani puasa Ramadhan. Penting diantisipasi agar tidak makin buncit
Penyebab berat badan naik saat puasa | Foto : Pexels/ SHVETS production
Sehat28 Maret 2024, 18:30 WIB

Gejala Asam Lambung Naik: Sensasi Rasa Terbakar dari Dada Hingga Tenggorokan

Refluks asam lambung sesekali sering terjadi, namun jika Anda sering mengalaminya, Anda mungkin menderita kondisi yang lebih serius yang disebut penyakit refluks gastroesofageal (GERD).
Ilustrasi - Refluks asam umumnya terasa seperti sensasi terbakar di bagian tengah dada.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist