SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah mensahkan perda tentang pemberdayaan koperasi dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan, Senin (15/2/2021).
Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyatakan keberadaan perda pemberdayaan koperasi sangat dibutuhkan sebagai pendorong semangat masyarakat untuk mengembangkan usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Iya tadi sudah disahkan mengenai koperasi karena memang perda ini kelihatannya dibutuhkan untuk masyarakat sukabumi terutama untuk bidang usaha koperasi, karena kita melihat bahwa UMKM ini perlu selalu kita dorong meskipun saat ini kita dalam kondisi Covid-19," ujar Yudha kepada wartawan.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami itu, selain pengambilan keputusan atas raperda pemberdayaan koperasi menjadi perda juga dilakukan penyampaian nota dari bupati terhadap 3 raperda yang nantinya akan dibahas melalui pandangan pandangan fraksi pada Senin (22/2/2021) mendatang.
"Penyampaian nota penjelasan bupati atas 3 raperda, yakni tentang ketahanan pangan, tentang dana cadangan dan tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah," jelasnya.
Dia berharap dengan disahkannya perda pemberdayaan koperasi di tengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran, maka kedepannya pemerintah daerah bisa fokus dalam membina dan mengembangkan para pelaku usaha terutama yang masuk kategori UMKM.
"Saat ini anggaran memang agak sedikit dan berat, tapi kita konsentrasi apabila nanti covid ini sudah bisa kita lewati, [lalu] perdanya sudah keluar nantinya koperasi akan kita dorong, karena pemerintah daerah dengan DPRD sepakat anggaran ini kita alokasikan untuk dunia pariwisata dan dunia UMKM kedepannya," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami rancangan peraturan daerah mengenai koperasi menjadi perda memang menjadi prioritas pemerintah, Tujuannya supaya peran koperasi ke depan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam mengoptimalkan potensi di daerah.
"Sehingga ditunjang juga dengan perubahan dari kebijakan kebijakan yang selama ini mengenai pemberdayaan koperasi tadi. Mudah-mudahan ini bisa, salah satunya yang ingin kita dorong itu simpan pinjam di daerah yang tidak membebani masyarakat, untuk supaya beban masyarakat berhubungan dengan rentenir itu semakin berkurang, kalau rentenir hilang mungkin susah, paling tidak berkurang nah ini nanti peran koperasi yang kita dorong," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.