SUKABUMIUPDATE.com - Kampus IPB telah mendirikan posko pengaduan untuk menangani kasus penipuan pinjol atau pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti.
Yatri meminta para mahasiswa IPB yang merasa tertipu pinjaman online untuk melapor ke rektorat sehingga bisa mendapat bantuan hukum dan solusi penyelesaian kasus pinjol itu.
Ditemui di kantor Rektorat IPB, Yatri mengungkapkan, pihaknya tengah memonitor kasus penipuan pinjol yang melibatkan mahasiswa IPB.
Saat ini rektorat IPB melalui dekanat tengah mendata ratusan mahasiswa yang terjerat pinjaman online atau pinjol tersebut. Jumlahnya kini diketahui sudah ratusan, tetapi diperkirakan masih banyak lagi mahasiswa yang belum terdata karena malu.
Posko pengaduan dilakukan di rektorat IPB melalui bidang kemahasiswaan.
"Kami meminta mahasiswa yang terjerat segera melapor agar bisa dilakukan advokasi," ungkapnya seperti dikutip dari BeritaSatu.com, Senin, (14/11/2022).
Selain membuka posko pengaduan, rektorat IPB juga akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terjerat pinjol. Namun demikian hingga kini rektorat masih melakukan pemilahan data para mahasiswa yang tertipu pinjol.
Diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol hingga miliaran setelah tertipu investasi online shop. Kini para mahasiswa IPB tengah was-was karena dikejar-kejar debt collector.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: BeritaSatu.com