SUKABUMIUPDATE.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF mengungkap adanya upaya polisi untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekaman ini merekam berbagai kejadian di Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang akibat gas air mata milik polisi.
Mengutip tempo.co, salah satunya diungkap dalam pertemuan Tim dengan manajer Arema FC, Ali Fikri, pada 5 Oktober 2022, atau empat hari usai kejadian pada 1 Oktober. Secara keseluruhan, ada 32 titik CCTV yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dari Ali Fikri, tim mendapat keterangan bahwa pihak menajemen ingin mengunduh rekaman CCTV untuk back up. Tetapi tindakan itu dilarang oleh aparat kepolisian.
"Ada dugaan rekaman mau diganti oleh polisi," demikian tertuang dalam dokumen investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 14 Oktober 2022.
Keterangan yang sama juga diperoleh Tim dari General Coordinator Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, Heru. Tim mendapat keterangan bahwa CCTV yang ada di stadion dilarang untuk di-download oleh aparat Kepolisian.
"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Coordinator," tulis TGIPF dalam dokumen ini.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Jokowi pun membentuk TGIPF untuk menelisik secara keseluruhan kejadian ini. TGIPF telah menyimpulkan gas air mata jadi penyebab utama kematian massal.
Rekaman CCTV yang ada di stadion juga dalam kondisi yang baik. Ini dilaporkan karena Kapolres Malang sudah melakukan persiapan pengamanan pada hari-H pertandingan, salah satunya mengecek stadion dan CCTV.
Tak hanya itu, TGIPF juga mengungkap adanya rekaman CCTV setelah pertandingan selama 3 jam yang sudah dihapus. Usai pertandingan berakhir dengan kerusuhan akibat penonton turun ke stadion, rangkaian baracuda melakukan evakuasi terhadap tim Persebaya.
Proses evakuasi ini dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat merekam peristiwa dengan durasi selama 1 jam 21 menit. "Selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik," tulis dokumen TGIPF.
Rekaman baru muncul kembali kemudian, selama 15 menit saja. Alhasil, hilangnya durasi rekaman CCTV ini menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Sehingga TGIPF Tragedi Kanjuruhan melaporkan bahwa mereka sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.
Sumber: Tempo.co
#SHOWRELATEBERITA