Suami Saya Adalah Bapak Anak Saya, Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Jumat 14 Oktober 2022, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lesti Kejora resmi mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Didampingi ayanya, penyanyi dangdung tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya pada, Kamis, 13 Oktober 2022.

Melansir dari Tempo.co, Kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti memberikan keterangan atas pencabutan laporan KDRT itu.

photoRizky Billar saat Menjadi Tersangka Pelakui KDRT - (Istimewa)</span

Dalam memberikan keterangan, Lesti didampingi ayahnya, Endang Mulyana serta pengacaranya, Sandy Arifin.

Baca Juga :

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Mekanisme Harus Dilalui

"Akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga, Alhamdulillah, sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orang tua saya, bapak saya" kata Lesti di Polres Metro Jaksel, Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Lesti, keluarganya telah memaafkan Rizky. Mereka berharap kejadian kekerasan ini tidak akan terulang lagi.

Penyanyi dangdut itu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan kasusnya, meski laporan itu akhirnya dicabut.

Lesti mengungkapkan suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan kepadanya. 

Bahkan Rizky Billar menuangkannya dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.

Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora terjadi pada dua kali pada 28 September 2022. Pada Rabu dini hari,  pukul 01.51 WIB, Rizky mendorong dan membantingnya ke kasur di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pada pagi hari, keduanya kembali terlibat cekcok dan Rizky disebut membanting korban di kamar mandi. 

Usai memeriksa Rizky Billar, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.

Sementara pencabutan laporan yang dilakukan Lesty Kejora juga menuai pro dan kontra dari netizen Indonesia. Tidak sedikit netizen kecewa dengan hal tersebut.

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 20:42 WIB

5 Skill yang Wajib Dipelajari dalam Dunia Kerja agar Disayang Atasan

Penting untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan, tetapi juga mencakup kemampuan interpersonal, manajemen waktu, dan adaptabilitas.
Ilustrasi dunia kerja. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi28 Maret 2024, 20:02 WIB

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy