Hari Libur Nasional 2023, Apakah Cuti Bersama Dipotong Cuti Tahunan?

Kamis 13 Oktober 2022, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 Di Tahun depan terdapat 24 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Melansir dari Tempo.co, Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1006/2022, Nomor 3/2022, dan Nomor 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. 

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Rapat yang dihadiri oleh mereka memiliki agenda untuk menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. 

“Telah ditetapkan hari libur nasional sebanyak 16 hari. Sementara itu, untuk cuti bersama 2023 telah ditetapkan sejumlah 8 hari sehingga total hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ucap Muhadjir, seperti dilansir dalam laman menpan.go.id. 

Penetapan ini dilakukan sebagai upaya efektivitas dan efisiensi hari kerja. Selain itu, penetapan hari libur yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB ini bertujuan untuk memberikan pedoman untuk instansi pemerintah dan swasta dalam memberlakukan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas sebagai pelayanan dasar pun dapat mengatur penugasan pegawai atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan. 

Namun, apakah cuti bersama yang telah ditetapkan tersebut dapat mengurangi cuti tahunan seorang pegawai atau pekerja dalam sebuah instansi maupun perusahaan?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah iya, benar. Benar adanya bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat mengurangi cuti tahunan pekerja ataupun pegawai. 

Berdasarkan SE Menaker Nomor 3/2022 menjelaskan beberapa keterangan mengenai hari libur nasional, cuti tahunan, dan cuti bersama sektor swasta, termasuk penjelasan mengenai cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Dengan begitu, dapat diartikan bahwa cuti bersama memang mengurangi cuti tahunan.

photoilustrasi libur nasional cuti bersama - (freepik)</span

Cuti Bersama Kurangi Cuti Tahunan

Melansir dari jdih.kemnaker.go.id, berikut ketentuan SE Menaker Nomor 3/2022 mengenai pembenaran bahwa cuti bersama mengurangi cuti tahunan, sebagai berikut:

  • Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
  • Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundangan-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
  • Pekerja atau buruh yang melakukan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan. 
  • Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Dengan demikian, penting bagi pekerja atau pegawai perusahaan untuk memperhatikan cuti tahunan dalam cuti bersama pada 2023 kelak agar cutinya tidak terpotong dan dapat bekerja dengan maksimal.

SUMBER: TEMPO.CO/RACHEL FARAHDIBA R 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug