SUKABUMIUPDATE.com - SA (18 tahun), perempuan asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang dinyatakan hilang oleh keluarganya, akhirnya pulang diantar oleh seorang laki-laki yang merupakan mantan pacarnya.
SA meninggalkan rumah pada Minggu, 9 Oktober 2022. Dia pamit pergi ke mal dengan temannya. Namun hingga Minggu sore, SA tak kunjung pulang, sedangkan temannya pulang duluan. Kepada temannya, SA mengaku beli seblak dulu.
SA merupakan pengantin baru. Tiga minggu ke belakang wanita ini menikah. Saat kejadian dinyatakan hilang, suami SA sedang berada di luar kota.
Ketua RT setempat, Memen Supendi, mengatakan SA kembali ke rumah pada Selasa malam, 11 Oktober 2022, diantar pria yang merupakan mantan pacarnya. Menurut Memen, SA dan mantan pacarnya itu mengakui kesalahan mereka.
"Mereka mengakui kesalahannya, laki-laki dan perempuannya. Tidak akan melakukan kembali. SA kini kembali ke suaminya," kata Memen saat dihubungi sukabumiupdate.com pada Rabu (12/10/2022).
Memen mengatakan permasalahan hilangnya SA lantaran dibawa sang mantan pacar sudah diselesaikan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Orang yang membawa SA kalau mengulangi lagi, kita akan jebloskan langsung. Tidak akan ada toleransi lagi. (Saat ini) keluarga siap menerima kembali. Makanya jangan mencemarkan nama baik keluarga dan daerah," ujarnya.
Baca Juga :
Menurut pengakuan SA, kata Memen, dia dibawa ke wilayah Cikeas, Bogor, oleh mantan pacarnya itu yang merupakan warga Tasikmalaya.
"Keterangannya mereka khilaf saja, tidak berbuat seperti itu lah. Dari keluarga siap menerima kembali, kedua belah pihak. Sekarang laki-lakinya sudah pulang. Mereka juga menangis merasa bersalah," ucap Memen.