SUKABUMIUPDATE.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Dilansir dari tempo.co, Ova menegaskan Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh kampus.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ucapnya dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/10/2022) di Gedung Pusat UGM.
Klarifikasi ini, menurut Ova, disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni. "Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” kata Ova.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito mengatakan penjelasan UGM itu diperlukan agar tidak ada spekulasi berlebihan mengenai isu dugaan ijazah palsu Jokowi. "Ketika nama UGM dikaitkan kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," ujarnya
Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM. “Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” terang Ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius.
Ijazah Joko Widodo diduga palsu karena berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di angkatan yang sama. Ova mengungkapkan bahwa pada masa itu belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan tulisan tangan halus.
“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” imbuh Rektor.
Hal sama ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Ia mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” paparnya.
Presiden Jokowi dikenal sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985 lalu. Adapun isu dugaan ijazah palsu ini bermula dari upaya Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
SUMBER: TEMPO.CO