Penasehat Hukum Sopir Xpander Maut di Sukabumi Akan Ajukan Restorative Justice

Kamis 06 Oktober 2022, 16:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EH (71 tahun), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot di Sukabumi meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

Hal itu diungkapkan EH melalui penasehat hukumnya Jawalmen Girsang, yang mendampingi EH menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022) 

Baca Juga :

Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi Diperiksa Penyidik

“Yang jelas atas kejadian ini yang pertama khususnya klien kami ibu EH dan keluarga beserta seluruh jemaat yang dipimpin oleh beliau sangat menyampaikan duka yang mendalam terhadap 3 korban, keluarga korban termasuk keluarga lainnya," kata Girsang.

photoKondisi Xpander yang terlibat kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi. Xpander itu menabrak angkot hingga menyebabkan 3 orang tewas. - (Riza)</span

Menurut Girsang, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan akan taat serta tunduk dan bahkan kooperatif terhadap kepada penyidik. 

"Jadi kita tidak ada maksud seperti apa dengan keluarga ahli waris almarhum, kita sudah melakukan hubungan yang sangat baik. Termasuk saat pemakaman 3 orang korban pihak kita langsung turun, mulai dari rumah sakit sampai ke pemakaman dan seterusnya kita jalin hubungan yang baik terus karena kita yakini ini adalah musibah yang bisa terjadi kepada siapapun," tuturnya. 

"Yang jelas secara hukum ini tidak ada merasa niat, apalagi unsur kesengajaan. Jadi sekali lagi untuk mewakili ibu EH, kami sekali lagi mohon dimaafkan terhadap semua khususnya kepada ahli waris korbannya," imbuhnya. 

Girsang menyebut, pihaknya berencana akan mengajukan permohonan restorative justice. Dia menyatakan hal itu ada payung hukumnya yaitu Peraturan Kejaksaan Agung nomor 15 tahun 2020 tentang yang mengatur restorative justice serta peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, sehingga tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan. 

"Agar dalam hal ini juga tujuannya adalah merestorasi, mengembalikan keadaan seperti semula dan asas peradilan kita adalah sederhana cepat dan biaya ringan. Dan terus terang mengenai ditahan tidak ditahan seandainya pun [kasus] ini berlanjut, saya pikir tanpa juga diadakan hukuman atau vonis ini [EH] sudah pasti jera, artinya tidak mungkin mengulangi,” ujar Girsang.

“Satu poin yang penting, kami khususnya keluarga kandung suami ibu EH dan seluruh jemaat tidak lagi memberikan ibu ini membawa mobil sendiri. Harus sediakan sopir. Karena memang sudah saatnya," tuturnya. 

Girsang mengungkapkan EH itu mengemudikan mobil Xpander sejak tahun 2018 namun saat kejadian rem mobil itu tidak berfungsi. 

"Menurut pengakuan pengendara, sudah maksimal menggunakan rem termasuk mengangkat tuas rem tangan itu tapi tidak berfungsi, tetapi kita juga tidak mau menyalahkan agen tunggal pemilik tunggal Mitsubishi, tidak juga dan artinya jawaban itu nanti mungkin ahlinya. Tapi yang jelas pengakuan klien kami dia sehat-sehat saja saat mengendarai mobil Xpander yang sudah 4 tahun, Dan mobil itu tetap melakukan perbaikan atau service berkala," ungkapnya. 

Adapun upaya damai terhadap ketiga keluarga korban meninggal dunia sudah dilakukan bahkan adanya kesepakatan secara tertulis. 

"3 ahli waris itu sudah sangat setuju dan sepakat telah membuat juga surat kesepakatan bersama jadi tidak ada lagi keberatan termasuk dua warung sudah kita perbaiki dan angkot yang rusak sudah kita ganti bahkan lebih bagus,  jadi artinya para korban khususnya korban meninggal dunia 3 orang itu dengan ahli warisnya dan keluarga sudah ok ok saja tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Menurut dia, semua surat asli kesepakatan tertulis tersebut sudah serahkan terhadap penyidik dan pihak penasehat hukum menyimpan salinannya. “itulah salah satu dasar untuk mencapai harapan kita yaitu restorative justice," bebernya. 

Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum namun untuk masalah penahanan dia akan memohon atau meminta penangguhan dengan alasan kemanusiaan. 

"Tapi bukan mengabaikan hukum, salah satu alasan untuk tidak ditahan itu adalah tidak mengulangi perbuatan yang sama yang tidak mungkin terjadi karena nyetir sendiri tidak kasih lagi. Kedua tidak mungkin menghilangkan barang bukti dan tidak mungkin melarikan diri,” kata Girsang.

“Untuk itu alasan-alasan yang objektif dan alasan subjektif adalah ibu EH ini sudah memang sudah lanjut usia dan selain itu penyakit akut Jantung telah lama diderita oleh beliau, saya minta tolong artinya dari segi kemanusiaan alasan objektif alasan subjektif saya pikir sudah terpenuhi tergantung dari penyidik," jelasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)