SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyatakan mobil boks bernopol D 8845 UD tancap gas tinggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menabrak anak hingga tewas di Jalan Raya Puncakceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 29 September 2022.
Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja mengatakan, peristiwa yang menewaskan anak berinisial RM (10 tahun) itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga :
Menurut dia, korban saat itu sedang menyeberang jalan setelah salat maghrib di mushola dan tertabrak mobil boks yang melaju dari arah Sagaranten menuju ke Sukabumi.
Namun setelah menabrak mobil malah tancap gas. Warga kemudian mengejar mobil yang mengarah ke daerah Purabaya sehingga warga berkoordinasi dengan Polsek Purabaya. Pengejaran mobil itu berakhir di Kampung Muara Desa Purabaya.
“Kendaraan tersebut tetap melaju dan akhirnya Kendaraan beserta Pengemudi dan seorang penumpang telah berhasil diamankan di Polsek Purabaya,” ujar Deni, Jumat (30/9/2022).
Adapun korbannya dibawa ke RSUD Sagaranten oleh warga sekitar, namun korban meninggal dunia. “Jenazah korban sudah dimakamkan tadi jam 9 di pemakaman keluarga di Cibungur,” ujarnya.
Kasus kecelakaan ini telah diserahkan kepada unit laka lantas. “Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan dan diserahkan ke unit laka lantas Polres Sukabumi,” ujarnya.