SUKABUMIUPDATE.com - Langkah Persikabumi harus terhenti di babak 8 besar Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022 setelah dikalahkan Persima Majalengka lewat drama adu penalti pada Selasa (27/9/2022) di Stadion Bima, Kota Cirebon.
Di babak pertama, Squad Laskar Penyu Selatan (julukan Persikabumi) maupun Persima bermain sama kuat berkat penampilan apik dari Faisal, kiper Persikabumi, sampai peluit akhir babak pertama skor masih 0 - 0.
Di babak kedua, Persikabumi dan Persima tampil ngotot untuk memperebutkan tiket 4 Besar Liga 3 Seri 2 Jabar tersebut, namun hingga peluit akhir babak kedua skor tetap sama kuat 0 - 0.
Baca Juga :
Di Babak perpanjangan waktu 2x15 menit Persikabumi berhasil mencetak 2 gol, namun karena kurang konsentrasi Persima berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2 - 2, skor tersebut bertahan hingga akhir babak perpanjangan waktu. Laga pun dilanjutkan ke babak adu penalti.
Di babak adu penalti, penendang pertama hingga ketiga Persikabumi berhasil menceploskan bola dari titik putih. Sementara kiper Persikabumi, Faisal kembali tampil gemilang dengan menahan dua tembakan penalti lawan.
Namun sayang tiga penendang penentu tidak bisa membawa Persikabumi lolos ke babak selanjutnya.
Babak adu penalti pun berakhir dengan skor 4 -3 untuk kemenangan Persima. Dengan hasil ini tim berjuluk Laskar Penyu Selatan pun harus rela terhenti di babak 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat.
Persikabumi pun lewat postingan di akun media sosial resminya menyampaikan permohonan maaf atas hasil mengecewakan yang dideritanya di babak 8 besar Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022.
“Kami mohon maaf untuk musim ini, kami terhenti di babak 8 Besar. Mohon maaf untuk semua pendukung setia Persikabumi dimanapun berada,” tulis Persikabumi.
Tak lupa, mereka pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan warga Sukabumi yang telah mendukung tim melaju hingga babak 8 besar.
“Tak lupa kami ucapkan terimakasih banyak atas dukungan dan doa yang ditujukan untuk kami. Kami akan kembali lagi di musim yang akan datang dengan kekuatan yang jauh lebih besar,” tambahnya.
Baca Juga :
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI