SUKABUMIUPDATE.com - Hingga 21 September 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp2,4 triliun atau 67,25 persen dari total pagu sebesar Rp3,6 triliun.
Data ini didasarkan pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi pada Kamis, 22 September 2022, menjelaskan bahwa realisasi belanja APBN tersebut, disalurkan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Untuk realisasi BPP disalurkan kepada 86 satuan kerja sebesar Rp966 miliar atau 62,7 persen dari pagu sebesar Rp1,54 triliun.
Realisasi BPP tersebut tersalur untuk empat jenis belanja. Pertama, belanja pegawai, realisasinya telah mencapai 72,14 persen atau Rp597,8 miliar dari pagu sebesar Rp 828,7 miliar.
Kedua, realisasi belanja barang mencapai 52,3 persen atau sebesar Rp 346 miliar dari pagu sebesar Rp 660,9 miliar. Belanja barang digunakan untuk menunjang operasional perkantoran, belanja jasa, belanja perjalanan dinas, serta belanja pemeliharaan.
Ketiga, realisasi belanja modal yang mencapai 44,3 persen atau sebesar 21,4 miliar dari pagu Rp48,3 miliar. Terakhir, realisasi belanja bantuan sosial baru terealisasi sebesar 644,6 juta atau sebesar 27,39 persen dari pagu sebesar Rp2,35 miliar.
Realisasi TKDD sampai dengan tanggal 21 September 2022 telah mencapai 70,59 persen atau Rp1,47 triliun dari pagu sebesar Rp 2 triliun. Anggaran TKDD ini digunakan untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Selain DAK Fisik dan DAK Nonfisik, termasuk juga di dalamnya penyaluran Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Rincian dari realisasi untuk masing-masing dana transfer DAK Non Fisik tersebut, yaitu (1) Penyaluran Dana BOS telah mencapai angka sebesar Rp 482,9 miliar atau sebesar 69,14 persen dari pagu sebesar Rp 698,4 miliar untuk 3.357 sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB sederajat untuk negeri maupun swasta, (2) Penyaluran Dana BOP PAUD sebesar Rp 84,65 miliar atau sebesar 89,5 persen dari pagu sebesar Rp 94,5 miliar untuk 4.252 satuan pendidikan, (3) Penyaluran BOP Pendidikan Kesetaraan mencapai angka sebesar Rp 45,19 miliar atau 99,19 persen dari total pagu sebesar Rp 45,57 miliar untuk 238 satuan pendidikan.
Untuk penyaluran Dana Desa, per 21 September 2022 telah mencapai angka sebesar Rp 672,15 miliar atau sebesar 79,64 persen dari total pagu sebesar Rp 843,89. Realisasi sebesar ini tersalurkan untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 326 miliar dan untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 346,14 miliar.
“Meski secara realisasi cukup menggembirakan, tapi masih terdapat beberapa bidang pada DAK Fisik di Pemkab Sukabumi, Pemkab Cianjur, dan Pemkot Sukabumi yang belum terealisasi. Diingatkan kembali bahwa dokumen persyaratan penyaluran Tahap II paling lambat 21 Oktober 2022.Jangan sampai gagal salur karena lupa mengajukan di tanggal tersebut,” tegas Abdul Lutfi. (ADVETORIAL)