Jangan Sampai Terjebak, Inilah 79 Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar OJK

Kamis 22 September 2022, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pinjalan online sekarang ini marak di Indonesia. Namun, perlu diketahui tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan masih banyak jasa pinjaman online ilegal yang kerap melakukan iklan di berbagai platform.

Oleh sebab itu, para pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol dan selektif dalam memilih penyedia layanan pinjol karena hal tersebut berbahaya. Pastikan untuk tidak memilih pinjol yang belum terdaftar di OJK dan ilegal.

photoIlustrasi Pinjaman Online (Pinjol) - (Freepik)</span

OJK sendiri selalu mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Lembaga tersebut bahkan telah menyediakan cara untuk mengecek apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih terdaftar atau tidak di OJK.

Penyedia pinjol ilegal dapat menggunakan data pribadi pengguna dan menyebarkannya hingga mengirim pesan berisi ancaman untuk melunasi pinjaman.

Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, berikut ini ada 79 jasa pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK, seperti melansir dari Suara.com:

Baca Juga :

8 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Hati-hati Penipuan

  1. Aman Cair - Pinjaman Online
  2. Aman Pinjam - Solusi Pinjaman
  3. Bahagia Loan
  4. Bank Urangutan KSP
  5. Beruntung - Pinjaman Uang
  6. Cari Dana
  7. Cash Cash Now
  8. Cash Market
  9. Cashmudah - Pinjaman Easy
  10. Credit Loan Instant Quick Loan: Pinjaman Petir
  11. Dana Bagus
  12. Dana Berkah
  13. Dana Cepat - Pinjaman Online
  14. Dana Dompet
  15. Dana Kilat - Pinjam Uang Murah
  16. Dana mu
  17. Dana Now
  18. Dana Pro
  19. Dana Uang - Pinjaman Online Uang
  20. Danaku - Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
  21. Danamapan
  22. Danayes - Pinjaman Dana
  23. Dompet Buruh
  24. Dompet Excellent - Dana Online
  25. Dompet Mas
  26. Dompet Radar
  27. Dompet Super - Platform Cepat
  28. Duit Halal - Cara Pinjaman Cepat Cair
  29. Duit Happy - Pinjaman Online
  30. Easy Loan
  31. Easy Uang - Kredit Uang Kilat
  32. Ffx Pinjaman Online
  33. Gogouang - Pinjaman Uang & Tunai Rupiah Online
  34. Idana
  35. Indo Money Finance
  36. Koinmu - Pinjaman Online Cepat
  37. Kredit Eksklusif - Dana Cair
  38. Kredit Guna - Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
  39. Kredit ku - Pinjaman Murah Kta
  40. Kredit Mudah - Murni Online
  41. Kreditbaru - Pinjaman Uang Cash
  42. Le Dana - Pinjam Cepat Kredit Uang Tunai
  43. Lf Dana Cair Tunai
  44. Pinjam Cepat - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  45. Pinjaman Cepat - Pinjaman Uang Tunai Cepat
  46. Pinjaman Dana Cepat - Dana Info
  47. Pinjaman Dana Mudah dan Berkah
  48. Pinjaman Indah - Dana Dompet
  49. Pinjaman Kilat - Tunai Mudah
  50. Pinjaman Kredit - Dana Numpuk
  51. Pinjaman Murah - Pinjaman Online Bunga Murah
  52. Pinjaman Tunai - Cepet Cash Dana
  53. Pinjaman Uang Cepat Indonesia
  54. Pinjamanteman - Dana Rupiah
  55. Pinjamantunai
  56. Pinjamnow
  57. Pundi Pintar
  58. Reksa Dana - Pinjaman Uang
  59. Rupiah Anda
  60. Rupiah Petir - Bunga Rendah
  61. Rupiahku
  62. Saku Pinjaman
  63. Saku - Dana Dompet
  64. Saya Modalin - Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah RP
  65. Super Pinjam - Pinjam Uang Pinjaman Rupiah Cepat
  66. Tarik Dana - Pinjaman Uang Dana
  67. Tas Kilat : Pjm Kilat
  68. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
  69. Tunai Pinjaman - Kta Online
  70. Tunai Pintar - Pinjaman Duit
  71. Tunai Plus
  72. Tunaigo
  73. Tunaiku Cepat Cair - Pinjam Uang Cepat & Mudah Info
  74. Uang Besar Online
  75. Uang Cepat - Pinjaman Online
  76. Uang Mandiri - Pinjaman Cepat
  77. Uang Tunai Pinjaman
  78. Uangmu - Pinjaman Dana Tunai
  79. Wadah Lapak - Selamat Meminjam

Pengguna dapat mengecek apakah pinjol tersebut legal atau tidak dengan menggunakan empat cara, yaitu mengecek website resmi OJK dengan alamat www.ojk.go.id, melalui WhatsApp resmi OJK dengan nomor 081-157-157-157, menghubungi nomor telepon resmi OJK dengan nomor 157, dan mengirim email ke [email protected].

Daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK di atas harus diketahui oleh pengguna agar tidak terjerat masalah penipuan. Pengguna disarankan untuk mengecek secara berkala daftar pinjol ilegal. 

Baca Juga :

8 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Hati-hati Penipuan

SOURCE: SUARA.COM | JEFFRY FRANCISCO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak