Modus Mendata Penerima BLT, Maling Curi Perhiasan Emas di Lembursitu Sukabumi

Jumat 16 September 2022, 16:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Kibitay, Kampung Tegal Jambu RT 05/07 Blok Bangsanaya, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Perhiasan emas cincin dan gelang milik korban berinisial YA (43 tahun) raib.

Anak YA, TH (22 tahun), mengatakan terduga pelaku yang berjumlah dua orang sudah dua kali datang ke rumah kosong milik keluarganya. Kedatangan pertama 5 September 2022 dan kedua Jumat (16/9/2022). Terduga pelaku awalnya menanyakan soal kakek TH alias ayah YA.

Pada 5 September terduga pelaku yang merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan 50 tahun datang memakai kemeja dan baju batik serta berpenampilan menarik (formal). "(Terduga pelaku) menanyakan Bapak J (nama kakek saya) dan ingin ngobrol di dalam rumah," kata TH.

Baca Juga :

Kemudian pada Jumat pagi (16/9/2022) kedua terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor kembali datang ke rumah tersebut yang ketika itu hanya ada YA. Kali ini mereka bermodus sebagai petugas kecamatan untuk mendata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kronologi ini dituangkan YA dalam laporannya ke Polsek Lembursitu.

"Saat itu pelaku ingin berbicara di dalam rumah dan kebetulan ibu saya sedang memakai perhiasan cincin dan gelang emas," ujar TH.

Singkatnya, kedua terduga pelaku masuk ke dalam rumah. Sedangkan YA izin ke kamar mandi. Saat inilah terduga pelaku diduga mengambil  cincin emas 4 gram dan gelang 6 gram milik YA yang disimpan di atas kursi lalu dihalangi baju. "Pelaku kabur memakai motor," ujarnya.

Saat itu terduga pelaku sempat dikejar oleh YA dan tetangga. Namun kata warga sekitar, terduga pelaku belok dan masuk ke dalam gang. TH menyebut ibunya tidak pernah menyimpan perhiasan di sembarang tempat. Akibat kejadian ini, YA mengalami kerugian total sekitar Rp 7 juta.

YA sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembursitu dengan nomor laporan STP/676/IX/2022/Spkt SatRes/Sek Situ/Res Sukot/Polda Jabar tertanggal 16 September 2022.

REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten