SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal memberikan insentif sebesar Rp10 miliar untuk pemerintah daerah (pemda) yang mampu menahan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Dilansir dari tempo.co, insentif ini sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan agar inflasi di bawah lima persen pada akhir tahun 2022.
"Kemungkinan kami berikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan, top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten dan kota," ujar Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, dana insentif itu bakal diambil dari pos Dana Insentif Daerah (DID). Nantinya Kementerian Keuangan bakal menyeleksi daerah berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS.
"Kami akan sort dari seluruh daerah. BPS kan setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Kami akan memberikan insentif untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya di bawah level nasional," ujar Sri Mulyani.
Presiden Jokowi sebelumnya menyentil lima kabupaten/kota yang memiliki tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Kelima Kabupaten/Kota dengan inflasi tertinggi itu, antara lain Luwuk dengan 7,8 persen, Jambi 7,7 persen, Kotabaru 7,6 persen, Sampit 7,5 persen, dan Tanjung Selor 7,4 persen.
"Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di lapangan," perintah Jokowi saat memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022.
Selain itu, Jokowi juga menegur 10 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat inflasi tertinggi. Provinsi itu antara lain Jambi 7,7 persen, Sumbar 7,1 persen, Kalteng 6,9 persen, Maluku 6,7 persen, Papua 6,5 persen, Bali 6,4 persen, Babel 6,4 persen, Aceh 6,3 persen, Sulteng 6,2 persen, dan Kepri 6 persen.
Hal yang menjadi perhatian Jokowi, 5 dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi berada di Sumatra. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah setempat segera melakukan intervensi agar inflasi dapat ditekan.
"Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak Ibu sekalian itu naik meski hanya Rp200 atau Rp500 perak, itu segera diintervensi karena menyangkut kemiskinan di kabupaten, kota, provinsi yang Bapak Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya," kata Jokowi.
Dalam arahannya kepada para kepala daerah di Istana Negara, Jokowi juga memerintahkan agar mereka menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari terjadinya kenaikan inflasi hingga 1,8 persen akibat melonjaknya harga BBM.
SUMBER: TEMPO.CO