SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis berharap proses pemberkasan perkara kasus ini cepat selesai hingga bisa berlanjut ke pengadilan. Arman menegaskan kliennya Ferdy Sambo membantah menembak Brigadir J seperti tuduhan Bharada E.
Melansir suara.com, berdasarkan keterangan dari hasil uji kebohongan (lie detector) terhadap Bharada E, terungkap bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Menurut penyidik, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E dinyatakan jujur atau 'no deception indicated' berdasarkan alat uji kebohongan (lie detector).
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. Menurut Arman, dalam pemeriksaan Ferdy Sambo serta pada saat konfrontasi, kliennya dan tersangka lain membantah pernyataan Bharada E.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman, Sabtu, 10 September 2022.
Berdasarkan hal tersebut, menurutnya keterangan yang disampaikan oleh Bharada E masih perlu dilakukan pengujian dalam persidangan. "Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut, semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan, tambahnya.
Hasil yang ditunjukkan dari pemeriksaan lie detector tersangka lain juga menurutnya berbeda dengan apa yang disampaikan Baharada E.
"Kalau uji Lie Detector dari tersangka yang lain, seperti KM dan RR, hasilnya apa? Sama ngga?," ucapnya.
Apalagi lebih lanjut Arman menegaskan, bahwa keterangan yang disampaikan oleh tersangka Kuat Maruf dan Bripka RR juga dinyatakan jujur oleh lie detector.
Di sisi lain, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa kliennya telah mengatakan hal yang sebenarnya dengan sejujurnya sesuai fakta yang ada.
"Karena klien saya, dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur. Fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," jelas Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Dalam pemeriksaan dengan Lie Detector tersebut, Bharada E ditanyakan perihal peristiwa di lokasi kejadian. Menurut penuturan Ronny, Bharada E menyatakan bahwa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J adalah dirinya dan Sambo.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga. Salah satu poin krusialnya adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'Saya pertama dan FS yg menembak terakhir'," pungkasnya.
SUMBER: SUARA.COM