Mau Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM? Begini Caranya!

Jumat 09 September 2022, 09:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM sejak akhir Agustus 2022.

Dilansir dari tempo.co, terdapat 20,65 juta keluarga miskin yang akan menerima dana sebesar Rp 12,4 triliun dan 16 juta pekerja berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan Rp 9,6 triliun. Setiap penerima bansos akan mendapatkan total Rp 600 ribu dalam tempo empat bulan.

Pemerintah menyalurkan BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyalurkan bantuan melalui data yang sudah terdaftar di pemerintah, masyarakat juga dapat berinisiatif mengajukan diri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bansos ini (exclusion error). Termasuk melaporkan orang yang tidak pantas mendapatkan bantuan, namun menerimanya (inclusion error). Fitur usul sanggah ini tersedia di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor 021-171.  

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dari 20,6 juta keluarga penerima manfaat BLT BBM, pemerintah sudah siap menyalurkan kepada 18.486.756 keluarga melaui PT Pos Indonesia. Sisanya, menurut dia, sedang dalam proses koreksi data. "Perlu koreksi karena misalkan kami mengumumkan hari ini, jam ini (terdapat sekian penerima manfaat), tetapi beberapa menit kemudian ada (penerima) yang meninggal. Jadi perlu mendata lagi," ujarnya.

Menteri Risma melanjutkan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain melalui layanan usul sanggah itu. "Lalu kami akan mengecek di lapangan," katanya. Sebanyak 70 ribu petugas pendamping akan memverifikasi ulang setiap informasi yang masuk lewat layanan usul sanggah tadi.

Sebelum mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM, ketahui dulu syarat umum penerima bansos:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri

- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial

- Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta

Cara mengajukan usul:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Daftar Usulan

- Klik menu Tambah Usulan

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

- Memilih jenis bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Keluarga Harapan (BPNT/PKH)

- Unggah dua foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengajukan sanggah:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Tanggapan Kelayakan

- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal pemilik akun

- Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah atau jempol menghadap ke atas.

Jika jempol menghadap ke bawah, maka data penerima tidak layak mendapatkan BLT BBM, sedangkan ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang layak menerima bansos.

- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak atau layak menerima bansos

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengecek penerima BLT BBM:

- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik delapan huruf kode captcha

- Klik tombol Cari Data

- Sistem mencari data nama penerima manfaat sesuai wilayah dan akan muncul apakah termasuk penerima manfaat BLT BBM atau tidak.

Apabila nama Anda tertera sebagai penerima BLT BBM, berikut cara mencairkan bansos tersebut:

1. Kantor Pos

Penerima manfaat yang tinggal dalam radius 500 meter dari kantor pos bisa datang langsung untuk mencairkan bansos.

2. Melalui RT/RW

Pemerintah menyalurkan BLT BBM melalui seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung

Petugas akan mengantar BLT BBM bagi penerima dari kelompok penyandang disabilitas, orang lanjut usia atau lansia, dan yang tinggal di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)