SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pimpinan, anggota, hingga pegawai DPRD Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi pada Senin (5/9/2022).
Pemeriksaan tes urine bagi legislator beserta PNS dan Non-PNS tersebut dilakukan menjelang rapat paripurna bersama eksekutif di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Jajaway Kecamatan Palabuhanratu.
Tes urine diawali oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dilanjutkan satu per satu anggota dewan dari setiap fraksi dan para pegawai di Sekretariat DPRD.
Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini serta menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang biasanya harus dan wajib dilaksanakan satu tahun satu kali.
“Nah tadi yang paling pertama Alhamdulillah pak ketua, kebetulan beliau sangat welcome sekali, dan dari situ untuk yang lainnya ada sekitar 32 orang, yang lainnya (berhalangan) karena ada yang bimtek,” kata Reni kepada awak media.
Baca Juga :
Reni menyampaikan dari total 108 orang yang mengikuti tes urine, dipastikan hasilnya semua dinyatakan negatif narkoba. “Alhamdulillah semuanya hasilnya negatif. Kami berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena memang ini satu tahun sekali minimal,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan dilaksanakannya tes urine kepada semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini menjadi sebuah komitmen melawan narkotika.
“Salah satunya untuk melawan narkotika, yang pertama adalah keaktifan diri kita sendiri, yang kedua kita bersama-sama dengan semuanya melawan (narkotika) ini dengan sama-sama,” jelasnya.