SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menemukan adanya data keanggotaan ganda eksternal partai politik atau parpol.
Data ganda eksternal terjadi ketika nomor induk kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik.
Adapun yang ditemukan oleh KPU bukan satu atau dua orang anggota saja, namun semua orang anggota di salah satu partai politik terdaftar di partai politik lain.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, data ganda partai eksternal ditemukan setelah dilakukan verifikasi daftar keanggotaan dalam Sipol. KPU menyebut data ganda eskternal mencapai 450.
"Hasilnya verifikasi semua anggotanya ternyata ganda eksternal," kata Agung kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/9/2022).
Agung menyatakan, tak hanya anggotanya saja yang ganda eksternal sebab pengurusnya pun demikian. “Sampai ada pengurus partainya itu didaftarkan di partai tersebut," ujarnya.
Agung menghimbau, bagi yang merasa anggota atau pengurus partainya didaftarkan di partai lain, bisa menempuh mekanisme yang telah ditetapkan KPU.
"Kita sarankan kalau keanggotaannya dan pengurusnya diambil partai lain tempuh dengan prosedur dengan membuat pernyataan dan lainnya," jelasnya.
Agung menyatakan hingga kini pihaknya belum menemukan Liaison Officer (LO) partai politik yang diduga melakukan pencatutan anggota dari partai politik lain.
"Hingga saat ini kita terus melakukan pencarian pengurusnya di Kota Sukabumi dan belum mendapatkan dimana keberadaanya," pungkasnya.