SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata atau Dispar akan menerapkan sistem pembayaran tiket wisata non tunai menggunakan aplikasi QR Code Indonesian Standard atau QRIS.
Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengatakan penggunaan aplikasi layanan non tunai ini selain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga meminimalisir pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lokasi wisata.
"Ini salah satu pilot project berkaitan dengan pembayaran tiket masuk menggunakan QRIS, kita bekerja sama dengan Bank Jabar, jadi nanti cashless, hanya menggunakan aplikasi QRIS kemudian pengunjung bisa masuk. Manfaatnya untuk menambah PAD dan meminimalisir pungli atau hal yang kurang berkenan dalam tata cara pemungutan retribusi,” ujar Sigit belum lama ini.
Adapun untuk uji coba pelaksanaan sistem layanan transaksi non tunai menggunakan aplikasi ini, lanjut Sigit, akan dilakukan seiring peresmian Curug Sodong oleh Bupati Sukabumi pada 4 September 2022 nanti.
Terpisah, Sub Koordinator Destinasi Baru Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Riky Agus Ramdan menambahkan, usai diujicobakan di Curug Sodong, nantinya penggunaan aplikasi layanan non tunai ini akan diterapkan di beberapa lokasi objek daya tarik wisata (ODTW) yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Sukabumi.
"Lokasi wisata itu Ujunggenteng, Minajaya, Cinumpang, Pondok Halimun, Cikaso, Geyser Cisolok dan Curug Sodong. Perlahan nanti layanan non tunai akan diterapkan di lokasi-lokasi itu," ujar Riky.
(ADVERTORIAL)