Habib Bahar Bebas Usai 7 Bulan Dipenjara, Kuasa Hukum: Kondisi Beliau Sehat

Kamis 01 September 2022, 13:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta membenarkan kabar Habib Bahar bebas setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara. Kabar ini murni atas putusan hakim Pengadilan Tinggi Bandung sebagaimana vonis banding.

“Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar,” ujar kuasa hukum Bahar, mengutip dari suara.com, Kamis (1/9/2022).

Ichwan mengatakan saat bebas, Habib Bahar dijemput kerabat dan perwakilan keluarga. Dari Polda Jabar, Habib bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor. “(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau,” katanya.

Ichwan menuturkan Habib Bahar akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Habib Bahar belum mau kembali berceramah. “Beliau ingin fokus dengan keluarga,” kata dia.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Habib Bahar usai adanya penetapan putusan hakim Pengadilan Tinggi  Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan tersebut.

“Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini,” kata Andrie.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara. Namun, hakim meminta agar Bahar dikeluarkan dari tahanan.

Habib Bahar Smith divonis hukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Habib Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. Saat itu Bahar menyebut Habib Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

Jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung atas vonis PN Bandung itu. PT Bandung merevisi hukuman menjadi 7 bulan. Selanjutnya, diperintahkan agar Habib Bahar Smith untuk dibebaskan.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)