SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan alasan merekayasa kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu dia ungkapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 22 Agustus 2022 yang sempat dilihat Tempo.
Sambo menyatakan bahwa rekayasa tersebut dilakukan secara spontan. Dia tak mengaku ikut menembak Yosua seperti yang dituturkan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Perintah Sambo kepada Richard
Jenderal bintang dua tersebut mengaku terkejut saat Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga pada Jumat sore itu, 8 Juli 2022. Sambo mengaku hanya memberikan perintah agar Richard menghajar Yosua. Dia mengaku hanya mengatakan kalimat, "Hajar Chard."
"Bahwa maksud kalimat tersebut adalah memberikan perintah untuk menghajar, bukan menembak, yang kemudian dilakukan penembakan oleh Bharada Richard. Hal tersebut di luar perkiraan saya," kata Sambo kepada penyidik yang memeriksanya.
Setelah itu, Sambo mengakui bahwa dirinya sempat melepaskan tembakan ke arah dinding rumah dinasnya. Hal itu dia lakukan untuk mendukung skenario tembak menembak antara Richard dan Yosua.
Alasan Sambo membuat skenario palsu kematian Brigadir J
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu menyatakan skenario tersebut dia lakukan untuk membela Richard dan juga menjaga kehormatannya.
"Saya mengakui bahwa saya salah karena memberikan informasi yang tidak benar tentang kejadian di Duren tiga. Saya melakukan hal tersebut untuk berupaya membela Bharada Richard dan menjaga kehormatan saya sebagai suami dan ayah dari anak-anak terhadap perilaku Brigadir Yosua yang biadab," kata dia.
Selanjutnya, Sambo bohongi Kapolri
Selain itu, Sambo juga menjelaskan alasan dia tak menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sambo menemui Kapolri pada malam hari setelah penembakan tersebut terjadi.
"Saya tidak menyampaikan fakta kejadian sebenarnya kepada Kapolri karena saya menjaga kehormatan istri saya yang sudah dinodai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua yang akan membuat malu keluarga dan institusi Polri," kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau berkomentar soal keterangan Ferdy Sambo dalam BAP tersebut. Dia menyatakan hal itu merupakan ranah penyidikan.
Ferdy Sambo dituding merekayasa pembunuhan itu dengan menceritakan bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Yosua kemudian disebut terlibat aksi tembak menembak dengan Richard yang memergokinya.
Dalam rencana Sambo, Richard nantinya akan dibebaskan karena dianggap membela diri. Belakangan skenario tersebut bubar setelah Richard buka suara. Dia menyebut mendapat perintah dari Sambo untuk menembak Yosua.
Richard mengaku melepaskan tiga tembakan ke arah tubuh Yosua. Sambo disebut mengakhiri eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke arah kepala.
Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan sangkaan pembunuhan berencana.
SUMBER: TEMPO.CO