Berdampak ke Lingkungan, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Izin Perluasan Pengolahan Kayu

Kamis 01 September 2022, 00:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mendatangi pabrik pengolahan kayu milik PT Dongyang Minkuk di Kampung Pakuhaji RT 04/05, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Kedatangan DPMPTSP terkait adanya pengaduan dari masyarakat soal dampak perluasan bangunan pabrik tersebut. Pasalnya aktivitas perluasan bangunan itu memicu tumpahan material lumpur ke lingkungan warga. 

Baca Juga :

Selain itu dari penelusuran yang dilakukan DPMPTSP, perluasan bangunan itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Kurang lebih minggu lalu ada ajuan masuk itu 42 meter persegi, kita kembalikan lagi karena persyaratan seperti siteplan dan lainnya belum terpenuhi, lalu ada pengaduan  bahwa di sini ada aktivitas perluasan bangunan, padahal kan seharusnya sebelum izin PBGnya keluar itu tidak boleh ada aktivitas," ujar Subkor Pelayanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP, Anzar.

Setelah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan, DPMPTSP mendorong untuk perusahaan agar perusahaan segera menempuh perizinan dan tidak melaksanakan aktivitas pembangunan sebelum mengantongi izin. 

"Akhirnya mereka setuju untuk tidak dulu melakukan aktivitas dan yang diajukan [perluasan] itu sekitar 600 meter persegi bangunannya dari luasan 8.000 meter [lahan perusahaan]. Itu tidak semua yang diajukan [untuk bangunan], kebanyakan akan dibuat lahan terbuka hijau,” ujar Anzar.

Nantinya, DPMPTSP akan kembali meninjau untuk memastikan yang dilakukan perusahaan tersebut sesuai dengan yang diajukan. 

“Nanti kesesuaiannya akan kita lihat kalau memang tidak sesuai pembangunannya akan kita tegur lagi," pungkasnya. 

Kepala desa Parungkuda, Didih Jaenudin menyatakan permasalahan terkait perizinan perluasan bangunan ini sebelumnya pernah dimusyawarahkan dan telah dikeluarkan surat persetujuan lingkungan dari masyarakat yang berisi poin-poin komitmen yang harus dipenuhi perusahaan. 

Adapun beberapa poin persetujuan yang tertuang dalam berita acara pada musyawarah yang dilaksanakan di kantor Desa Parungkuda pada Juli 2022 yaitu:

1. Pembangunan perluasan bidang usaha menaati kaidah hukum yang berlaku.

2. Perusahaan telah menyalurkan Kompensasi kepada warga terdampak pembangunan. 

3. Selama proses pembangunan, perusahaan akan memberdayakan masyarakat sekitar.

4. Perusahan akan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. 

5. Pembangunan/perbaikan drainase di area sekitar, akan direncanakan lebih lanjut dan menjadi tanggungjawab bersama diantaranya pihak PT.Dongyang Minkuk, Pengembang Perumahan Bumi Pusaka Parungkuda, Program Pemerintah yang masuk ke Desa Parungkuda, dan Swadaya Masyarakat.

6. Perizinan Pembangunan/Perluasan Pabrik akan di proses/diurus.

Namun pada kenyataannya ada poin-poin persetujuan di atas yang tidak ditaati perusahaan. Menurut kades poin lain yang tidak dijalankan itu terkait perbaikan drainase. 

"Salah satunya limpahan air dari drainase perusahaan itu mengarah ke kebun warga dan membawa material lumpur kemarin, sudah dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan. Semoga terkait perizinan dan lainnya segera diurus oleh pihak perusahaan," ujar Didih.

Sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfirmasi mengenai hal ini kepada pihak manajemen perusahaan secara langsung dan melalui pesan whatsapp tapi belum ada respons. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Opini26 April 2024, 17:00 WIB

Kebangkitan Timnas U-23: Inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki nilai kebangkitan Timnas U-23 inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia.
Ayep Zaki bicara prestasi gemilang Timnas Indonesia U-23 yang lolos semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Istimewa)
Musik26 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Inilah Full Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral: Wahai Cinta Beri Pertanda.
Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati